LASKAR HANGTUAH SUMUT GELAR AKSI DAMAI, SIKAPI TRAGEDI REMPANG, GALANG

Medan-PolmasPoldasu.id
Dewan pimpinan wilayah laskar Hangtuah indonesia (DPW-LHTI) Sumut bersama elemen masyarakat,melakukan aksi damai dan menyatakan sikap aksi solidaritas atas konflik Agraria Pulau Rempang dan Galang yang berujung penggusuran skala Nasional terhadap Ruang hidup masyarakat Melayu Rempang dan Galang.di pulau Batam, Aksi tersebut berlangsung di sekretariat DPW LHTI Sumut jalan Brigjen Katamso Medan Sabtu (16/9/2023)

Menurut keterangan Tokoh Masyarakat Melayu Rempang dan Galang mengatakan. Mereka telah hidup Turun Temurun sejak Ratusan Tahun yang lalu dan tinggal menetap di sana selaku masyarak Melayu pertama di Batam.

Riwayat 16 kampung Tua di pulau Rempang dan Galang sudah ada sejak proklamasi kemerdekaan Republik indonesi dan cukup banyak bukti sejarah yang meriwayatkan hal itu

Pristiwa bentrok warga pulau Rempang dengan Aparat kepolisian di Batam terkait proyek strategis Nasional Eco-City Rempang menjadi hal yang kami sesalkan,Apa lagi berujung penangkapan dan memakan korban luka fisik termasuk Anak-Anak dan kami juga menyesalkan sikap dan tindakan BP.Batam dan pemerintah yang mengabaikan hak konstitusional Masyarakat Adat Melayu Rempang dan Ruang hidupnya.

Hak konstitusional yang di Abaikan itu terwujud hak Asal Usul atau hak Tradisional yang di nyatakan secara tegas dalam pasal 18.b(Ayat.2) dan pasal 281(ayat.3) UUD 1945

Untuk itu kami Atas Nama pengurus Laskar Hangtuah Indonesia Sumatra Utara bersama elemen masyarakat Menyatakan Sikap.

1. Mendukung sepenuhnya program dan kebijakan investasi pemerintah pusat dan daerah demi kesejahteraan Rakyat

2. Mendesak pemerintah Terkait penyelesaian persoalan issu Rempang dan Galang di selesaikan dengan Arif dan bijaksana dengan memperhatikan Adat dan kearifan lokal stempat (Adat istiadat)

3. Mengecam keras oknum pelaku Relokasi terhadap tanah Melayu Rempang dan Galang

4. Meminta kepada pihak pejabat BP.Batam dan pihak kepolisian Batam agar segera Membebaskan para demonstran yang di tahan.

5. Kami mendesak Pemerintah pusat untuk meninjau Ulang dan Menunda keputusan Terkait proyek pembangunan Eco-City Rempang dan Galang hingga semua Aspek yang terkait dengan ke,Adilan dan dampak sosialnya telah di pertimbangkan dengan baik

6. Kami mengecam,menolak dan mendesak Pemerintah maupun investor untuk menghentikan tindakan prampasan wilayah adat dan segala tindak kekerasan kepada warga dan Masyarakat Melayu di pulau Rempang Batam

7. Kami mendesak pemerintah BP.Batam segera mencegah Eskalasi konflik yang akan berdampak pada peningkatan korban lebih lanjut dengan tidak mengejar target Relokasi proyek strategis Nasional 28 September 2023.

Dan kami juga menilai Bentrok pada tanggal 7 dan 11 September 2023, di Rempang Batam Memperlihatkan bahwa pemerintah telah bersikap main kuasa dan Arogan dan tidak tahu malu karena melanggar prinsip-prinsip Dasar Negara serta tidak memenuhi tujuan Indonesia Merdeka.ujar Ruslan pengurus laskar Hangtuah Indonesia Sumut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *