Batu Bara, (Polmas)
Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menyerahkan santunan kepada keluarga 3 (tiga) almarhum warga Kabupaten Batu Bara yang menjadi korban musibah kebakaran di PT. Evyap Sabun Indonesia, KEK Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun.
Penyerahan bantuan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (08/09/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama PT. Evyap Sabun Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga korban yang tengah berduka.
Musibah kebakaran terjadi pada Kamis (03/09/2026) sekitar pukul 10.10 WIB. Dalam peristiwa tersebut, 3 (tiga) warga Kabupaten Batu Bara meninggal dunia.
Dari PT. Evyap Sabun Indonesia, masing-masing keluarga korban menerima bantuan sebesar Rp700 juta. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan turut menyerahkan santunan sesuai dengan ketentuan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain santunan, anak-anak dari korban juga mendapatkan manfaat beasiswa pendidikan mulai dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran PT. Evyap Sabun Indonesia, antara lain Head of HR Evyap Group Omer Faruk, Penasihat Hukum Evyap Group Gul Yildiz, Corporate Services Director Yunus, Operational Site Director Zulvan, Regional HR Director Farid Basir, Senior Manager HRD Mahbub Handoko Husein, serta Kris selaku lawyer.
Hadir pula Direktur PT. Kinra Alwi beserta jajaran, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Kunto Wibowo, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Husaini, Wakil Kepala Wilayah Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Rivai Siregar, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Ferina Burhan, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Siantar Syarifah Wan Fatimah.
Dari unsur Forkopimda turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Wakapolres Batu Bara, serta Perwakilan Kejaksaan Negeri Batu Bara.
Turut mendampingi Bupati Batu Bara dalam kegiatan tersebut yaitu: Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas Nakerperindag, Kepala DPMPTSP, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat.







