BATU BARA
Upaya mencegah aksi tawuran remaja kembali terjadi di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, terus dilakukan aparat kepolisian bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan unsur TNI.
Langkah preventif tersebut diawali dengan rapat koordinasi di Kantor Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, yang melibatkan Pemerintah Kecamatan Tanjung Tiram, personel TNI-Polri, serta Pemerintah Desa Suka Jaya.
Rapat koordinasi itu menjadi bagian dari upaya bersama untuk menyusun langkah pencegahan sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran.
Usai rapat, tim gabungan kemudian melakukan kunjungan door to door ke sejumlah rumah orang tua remaja yang diduga terlibat tawuran di wilayah Desa Suka Jaya dan sekitarnya.
Dalam kunjungan tersebut, petugas menyampaikan imbauan Kamtibmas sekaligus mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka.
Orang tua juga diminta tidak membiarkan anak terlibat dalam aksi tawuran maupun kegiatan lain yang dapat membahayakan keselamatan, merugikan masa depan mereka, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan tersebut turut diikuti Camat Tanjung Tiram Yusrizal, Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, Kanit Reskrim IPDA R Marbun, sejumlah kanit dan personel Polsek Talawi, serta Kepala Desa Suka Jaya Parul Rozi bersama perangkat desa.
Selain itu, turut terlibat Bhabinsa Koramil 05 Tanjung Tiram serta perwakilan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Kanit Reskrim Polsek Talawi IPDA R Marbun mengatakan, kegiatan door to door merupakan salah satu langkah kepolisian bersama pemerintah untuk mengantisipasi kembali terjadinya aksi tawuran yang melibatkan remaja dari Desa Suka Jaya dan wilayah sekitarnya.
“Dalam kegiatan tersebut kita menyampaikan imbauan dan pesan-pesan Kamtibmas, menolak tawuran,” ujar IPDA R Marbun.
Menurutnya, pengawasan orang tua memiliki peran penting dalam mencegah anak terjerumus dalam pergaulan yang dapat memicu tindakan negatif.
Karena itu, penanganan persoalan tawuran remaja tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, TNI, serta seluruh elemen masyarakat.
Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus memberikan perhatian dan pembinaan kepada para remaja agar tidak kembali terlibat dalam aksi tawuran.
Polsek Talawi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya indikasi atau potensi terjadinya tawuran.
Langkah door to door ini menjadi pesan bahwa pencegahan tawuran tidak cukup hanya dilakukan setelah kejadian terjadi. Pengawasan sejak dari lingkungan keluarga dan kepedulian masyarakat menjadi bagian penting untuk menyelamatkan generasi muda dari aksi kekerasan jalanan.







