EDISON NABABAN “GEMPARKAN” SIMOKMOK! Rp3,5 MILIAR DISOROT, FSPTI DESAK PEMPROVSU STOP PROYEK!

 

 

SIBORONGBORONG — TabloidPolmasPoldasu.id

 

Proyek peningkatan dan rehabilitasi saluran irigasi Simokmok di Desa Sitabo-tabo Toruan, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, kembali menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara dengan nilai pagu lebih dari Rp3,5 miliar tersebut diminta dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan.

 

Desakan tersebut disampaikan Ketua FSPTI-KSPSI Kecamatan Siborongborong, Edison Santa Nababan, yang meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui instansi teknis terkait turun tangan memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.

 

Sorotan muncul setelah sejumlah masyarakat mempertanyakan kualitas material yang digunakan di lokasi pekerjaan, termasuk material batu dan pasir yang disebut belum diketahui secara jelas asal-usul serta kesesuaiannya dengan spesifikasi proyek.

 

Proyek tersebut tercantum dalam Kontrak Nomor 602.1/333/UPTD-PSDA.SBT/VI/2026. Dengan nilai pekerjaan miliaran rupiah dan menggunakan uang negara, masyarakat menilai keterbukaan informasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan proyek menjadi hal penting.

 

TIM MEDIA TURUN KE LOKASI

 

Pada Kamis (17/9/2026), tim TabloidPolmasPoldasu.id melakukan penelusuran langsung ke lokasi proyek untuk meminta keterangan terkait pelaksanaan pekerjaan dan material yang digunakan.

 

Namun, di lokasi, tim media hanya bertemu dengan seorang pelaksana yang mengaku tidak memiliki kewenangan memberikan penjelasan lebih jauh.

 

“Maaf Pak, saya hanya pelaksana di sini. Kantor kita berada di Medan dan penanggung jawab di sini adalah marga Hutasoit,” ujarnya.

 

Tim kemudian berupaya menghubungi pihak kontraktor melalui telepon seluler. Namun, hingga berita ini disusun, penjelasan yang diperoleh belum menjawab secara substantif pertanyaan mengenai asal-usul material maupun sejumlah hal yang menjadi perhatian masyarakat.

 

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah warga. Mereka berharap pihak pelaksana maupun instansi pemerintah terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan dugaan dan persepsi yang berkembang di masyarakat.

 

EDISON: STOP SEMENTARA, PERIKSA DULU!

 

Menanggapi sorotan tersebut, Edison Santa Nababan meminta Pemprovsu tidak tinggal diam. Menurutnya, penghentian sementara dapat dilakukan sebagai langkah kehati-hatian apabila memang terdapat persoalan yang perlu diperiksa.

 

“Demi ketenteraman dan kebaikan bersama, sebaiknya proyek ini dihentikan sementara sampai semuanya jelas. Pemerintah harus memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan sudah sesuai aturan, kontrak dan spesifikasi teknis,” tegas Edison.

 

Edison juga menyinggung keterlibatan penyedia bahan bangunan lokal. Ia meminta para pemilik panglong, UD, CV maupun PT yang memasok material ke proyek tersebut memastikan terlebih dahulu kejelasan hubungan kerja sama dan administrasinya agar tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari.

 

“Jangan sampai penyedia bahan bangunan mengalami kerugian karena mengantarkan barang ke proyek, tetapi kemudian muncul persoalan di belakang hari. Kami meminta semuanya jelas terlebih dahulu,” ujarnya.

 

Edison menyatakan pihaknya hingga saat ini belum menandatangani kerja sama resmi dengan pihak proyek Simokmok.

 

“Kami dari FSPTI-KSPSI Kecamatan Siborongborong belum menandatangani kerja sama resmi dengan pihak proyek. Karena itu, kami meminta persoalan ini dibicarakan dan diselesaikan terlebih dahulu secara baik,” katanya.

 

PEMPROVSU DIMINTA TURUN TANGAN

 

Sorotan terhadap proyek Simokmok menjadi perhatian karena pekerjaan tersebut menggunakan anggaran publik dengan nilai miliaran rupiah. Pemprovsu dan instansi teknis terkait diharapkan memberikan penjelasan mengenai pelaksana proyek, konsultan pengawas, sumber material, spesifikasi teknis, progres pekerjaan serta mekanisme pengawasan.

 

Jika dalam pemeriksaan ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat berharap pemerintah mengambil langkah sesuai ketentuan. Namun apabila seluruh pelaksanaan pekerjaan dinyatakan telah sesuai kontrak dan spesifikasi, penjelasan resmi juga diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang.

 

TabloidPolmasPoldasu.id membuka ruang hak jawab dan konfirmasi seluas-luasnya kepada pihak kontraktor, konsultan pengawas, UPTD terkait maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

 

Pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial media terhadap penggunaan anggaran publik dan tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *