Tebing Tinggi,polmas
Polres Tebing Tinggi melalui Sat Samapta mengintensifkan patroli dan stasioner Perintis Presisi guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C. Patroli dilaksanakan oleh lima personel Sat Samapta dengan menggunakan satu unit mobil patroli.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa malam (8/9/2026), dengan menyasar sejumlah ruas jalan yang menjadi lokasi aktivitas masyarakat, diantaranya Jalan Pahlawan, Jalan Ahmad Yani Simpang Sibulan, Jalan S.M. Raja Simpang Rambung, Jalan Suprapto, hingga Jalan Sudirman disekitar Kantor PLN.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta melaksanakan patroli stasioner dan dialogis dengan masyarakat. Petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal serta segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya permasalahan.
Selain itu juga menanyakan kepada masyarakat terkait praktek pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme di lingkungan sekitar. Melakukan pemeriksaan terhadap badan, barang maupun kendaraan yang dicurigai serta melaksanakan pengaturan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polres Tebing Tinggi berupaya mencegah aksi premanisme, menekan potensi kejahatan 3C dan kejahatan jalanan lainnya, sekaligus menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif bagi masyarakat.










