TAPANULI UTARA | Polmas Poldasu.
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, berbagai kegiatan masyarakat di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, mulai mendapat perhatian. Salah satunya rencana penyelenggaraan kejuaraan motocross yang dikaitkan dengan rangkaian kegiatan memeriahkan HUT Kemerdekaan RI.
Di tengah munculnya informasi mengenai dua agenda motocross, salah seorang pendiri Ikatan Anak Siborongborong (IAS), Tongam Manalu, S.H., M.H., angkat bicara.
Tongam menegaskan, kegiatan motocross dalam momentum peringatan kemerdekaan bukanlah agenda yang baru muncul. Menurutnya, kegiatan tersebut telah menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang selama ini berkaitan dengan IAS dan telah dilaksanakan selama bertahun-tahun di Siborongborong.
“Kegiatan motocross ini sudah menjadi bagian dari agenda yang selama ini dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan IAS. Karena itu, apabila muncul agenda yang memiliki kesamaan, tentu perlu ada kejelasan dan komunikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Tongam.
Ia menjelaskan, kegiatan motocross tidak hanya dimaksudkan sebagai hiburan masyarakat dalam menyemarakkan peringatan Proklamasi Kemerdekaan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari pembinaan olahraga otomotif. Karena itu, setiap penyelenggaraan diharapkan tetap mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku serta melibatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Tongam berharap perbedaan agenda maupun kepanitiaan tidak berkembang menjadi persoalan yang dapat mengganggu kebersamaan masyarakat maupun keluarga besar IAS.
Menurutnya, setiap perbedaan masih dapat diselesaikan melalui komunikasi, koordinasi, dan keterbukaan antarpihak.
“Kita tidak menginginkan adanya perpecahan. IAS sejak awal didirikan dengan semangat persaudaraan dan kebersamaan. Karena itu, setiap persoalan sebaiknya diselesaikan dengan komunikasi yang baik,” katanya.
Tongam juga berharap Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar dan mekanisme pemberian rekomendasi terhadap kepanitiaan kegiatan motocross yang ada.
Menurutnya, kejelasan tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada pembalap, komunitas otomotif, panitia, serta masyarakat sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan akibat adanya perbedaan agenda.
“Marilah kita saling berkoordinasi dengan baik demi kebaikan organisasi IAS ke depan. Jangan sampai persoalan kegiatan ini justru menimbulkan perpecahan di antara kita,” ujar Tongam saat memberikan keterangan di kantor IAS Siborongborong.
Perhatian masyarakat mencuat setelah muncul informasi mengenai adanya rekomendasi terhadap dua kepanitiaan yang berkaitan dengan kegiatan motocross dalam rangka HUT RI ke-81 di Kecamatan Siborongborong.
Salah satu agenda disebut akan digelar di kawasan Sirkuit Permanen SL2000, Desa Bahal Batu, sementara agenda lainnya disebut akan berlangsung di Pacuan Kuda Siborongborong.
Kemunculan dua agenda motocross tersebut kemudian menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat, di antaranya mengenai status masing-masing kegiatan, dasar rekomendasi, serta sejauh mana koordinasi antara pemerintah daerah, panitia penyelenggara, IAS, IMI, dan pihak terkait lainnya.
Sorotan semakin berkembang setelah beredar informasi mengenai surat imbauan dari IMI Sumatera Utara tertanggal 12 Agustus 2026. Dalam surat tersebut disebutkan adanya larangan terkait pelaksanaan lomba motocross di kawasan Pacuan Kuda Siborongborong.
Untuk mendapatkan penjelasan mengenai rekomendasi dan keberadaan dua agenda motocross tersebut, awak media telah menghubungi Bupati Tapanuli Utara melalui WhatsApp pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan atau klarifikasi resmi dari Bupati Tapanuli Utara mengenai rekomendasi terhadap dua kepanitiaan maupun polemik penyelenggaraan motocross tersebut.
Situasi tersebut dinilai membutuhkan penjelasan yang jelas dan terbuka agar tidak terjadi kesimpangsiuran info













