Taput, – Tabloidpolmaspoldasu.id
Bisukma Grup memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa 21 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Toba dikuasai oleh satu kelompok tertentu, 15 Juni 2026.
Pendiri Yayasan Bisukma, Dr. Erikson Sianipar, M.M., melalui kuasa hukumnya Melva Tambunan, menegaskan bahwa seluruh keterlibatan Bisukma Grup dalam Program Makan Bergizi Gratis dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Melva Tambunan, pihaknya menghormati setiap bentuk kontrol sosial yang dilakukan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas program pemerintah. Namun, informasi yang berkembang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah. Karena itu, pelaksanaannya harus dijaga dengan tata kelola yang profesional, transparan, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Dijelaskan, keterlibatan Bisukma Grup dalam program tersebut berangkat dari pengalaman panjang Yayasan Bisukma Bangun Bangsa yang sejak tahun 2009 aktif bergerak di bidang pendidikan di kawasan Tapanuli Raya. Selama lebih dari 16 tahun, yayasan tersebut menjalankan berbagai program peningkatan literasi, kepemimpinan, kewirausahaan, serta kegiatan simulasi pemberian makanan bergizi kepada anak-anak.
Dari berbagai kegiatan tersebut, yayasan menemukan masih banyak peserta didik yang datang ke sekolah tanpa sarapan, memiliki daya tahan tubuh yang rendah, dan belum memperoleh asupan gizi yang memadai. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Bisukma Grup turut mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis ketika program itu ditetapkan sebagai program prioritas nasional.
SPPG Bisukma yang beroperasi di Tarutung sejak Mei 2025 disebut sebagai dapur MBG pertama di kawasan Tapanuli Raya. Kehadiran dapur tersebut kemudian mendorong tumbuhnya dapur-dapur MBG lainnya di sejumlah kecamatan seperti Pangaribuan, Garoga, Siborongborong, Pagaran, Sipoholon, Siatas Barita, Pahae Julu, Pahae Jae, Simangumban, hingga Kabupaten Toba.
Menanggapi isu yang beredar, Bisukma Grup menegaskan bahwa 21 SPPG yang berkembang di wilayah tersebut tidak berada di bawah satu yayasan. Seluruh dapur tersebut berada di bawah tiga yayasan yang berbeda dan telah mengikuti proses pendaftaran serta pembangunan sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan Badan Gizi Nasional.
“Pendirian seluruh SPPG dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Tidak ada yayasan yang menaungi lebih dari sepuluh SPPG dan tidak ada SPPG yang terafiliasi dengan partai politik maupun kelompok kepentingan tertentu,” tegasnya.
Dalam operasionalnya, Bisukma Grup menerapkan sistem tata kelola bersama yang meliputi pengelolaan operasional, administrasi dan keuangan, sumber daya manusia, komunikasi, evaluasi, serta pelaporan. Sistem tersebut dibangun untuk memastikan pelayanan kepada penerima manfaat dapat berjalan secara efektif, efisien, dan memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas dan keamanan pangan, Bisukma Grup juga telah melengkapi berbagai persyaratan pendukung, antara lain Sertifikat Sanitasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta tengah menyelesaikan sertifikasi penyelia halal, sertifikasi halal, HACCP, ISO 22000, dan ISO 45001.
Bisukma Grup menyatakan terbuka terhadap pengawasan, pemeriksaan, maupun audit dari instansi yang berwenang. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga transparansi serta mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program strategis menuju Indonesia Emas 2045.
“Kami berkomitmen melakukan perbaikan secara berkelanjutan demi mendukung suksesnya Program Makan Bergizi Gratis dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Melva Tambunan.













