Labuhanbatu Selatan | Tabloid Polmas Poldasu
Di balik nama besar Badan Usaha Milik Negara yang berdiri tegak, tersembunyi borok yang menganga lebar. Ratusan hektare aset negara yang seharusnya dikelola secara optimal demi keberlangsungan perusahaan, justru dibiarkan mati pelan‑pelan ditelan semak belukar di Kebun Sei Kebara, PTPN IV Regional I PalmCo. Ini bukan sekadar soal rumput yang tumbuh tinggi, melainkan tanda nyata pengkhianatan terhadap amanah pengelolaan kekayaan negara.
Berdasarkan pemantauan langsung di lapangan pada Rabu (29/7/2026), kehancuran terlihat nyata mulai dari Blok L‑19, Blok S‑19, hingga meluas di sejumlah areal Afdeling VII dan Afdeling II. Dengan kisaran luas yang mencakup sekitar 1.400 hingga 1.600 hektare, ini bukan lagi kelalaian kecil, melainkan bencana agribisnis yang dibiarkan terjadi di bawah pengawasan Manajer Kebun Sei Kebara, Rudi Arianto.
Pemandangannya sungguh memilukan. Pohon‑pohon sawit yang seharusnya menjadi aset kebanggaan, tampak menderita berdiri di tengah semak belukar yang tumbuh subur. Area piringan tempat nyawa tanaman berada tertutup rapat oleh vegetasi liar, seolah tidak pernah disentuh alat pembersih sedikit pun. Tidak ada jejak penyemprotan, tidak ada tanda perawatan. Semak belukar tumbuh menguasai tanah milik negara ini sepenuhnya tanpa upaya penanganan yang layak.
Kekacauan ini belum berhenti di situ. Pelepah‑pelepah tua yang kering dan patah masih menggantung lemas di batang pohon, membebani tanaman dan mengundang hama penyakit. Kondisi yang tidak terawat ini sangat menyulitkan para pemanen yang bekerja di lapangan. Jalan akses antar pohon tertutup semak, duri‑duri dan tanaman liar melukai kulit, serta pelepah yang berantakan menghalangi gerakan mereka. Akibatnya, beban kerja menjadi jauh lebih berat, waktu yang dibutuhkan untuk memanen bertambah lama, risiko kecelakaan meningkat, dan pendapatan mereka pun ikut tergerus karena sulit mencapai target panen yang seharusnya padahal kelalaian ini sama sekali bukan kesalahan mereka. Merekalah yang menjadi korban nyata di garis terdepan akibat pengabaian manajemen.
Pertanyaan besar pun meledak: Apakah standar kerja sudah mati di lingkungan Kebun Sei Kebara? Di mana pemeliharaan rutin yang diwajibkan? Dugaan lemahnya pelaksanaan pemupukan semakin memperparah dugaan bahwa tanaman ini dipelihara hanya di atas kertas, namun dibiarkan menderita di kenyataan.
Jika ini hanya seluas beberapa petak, mungkin masih bisa disebut kelalaian sesaat. Namun, ketika areal seluas lebih dari seribu hektare terabaikan secara serentak, ini adalah bukti nyata adanya kegagalan sistemik yang parah. Hal ini tak bisa dilepaskan dari rantai tanggung jawab yang harus berjalan dari tingkat terbawah hingga puncak manajemen. Asisten Afdeling adalah pihak yang paling bersentuhan langsung dengan kondisi lapangan; merekalah yang sehari‑hari memantau, memeriksa, dan memastikan pekerjaan di blok‑blok berjalan sesuai jadwal. Jika kondisi rusak parah ini terjadi, berarti pengawasan dan laporan dari mereka tidak berjalan sebagaimana mestinya. Di atasnya berdiri Asisten Kepala Kebun (Askep) yang bertugas mengoordinasi, memantau kinerja seluruh Asisten Afdeling, serta memastikan standar operasional dipatuhi di seluruh wilayah kebun sehingga tidak mungkin tidak mengetahui kondisi yang seluas ini jika benar menjalankan tugasnya. Mereka, bersama seluruh pelaksana teknis dan pengawas lapangan yang berkaitan langsung, juga memiliki andil besar dan wajib menjelaskan apa yang sesungguhnya terjadi. Bagaimana mekanisme inspeksi bekerja? Apakah laporan yang naik ke atas hanya berisi kata‑kata manis, sementara kenyataan di lapangan pahit dan terbengkalai?
Sebagai perusahaan milik negara, setiap sen anggaran yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) adalah uang rakyat. Berapa yang dialokasikan untuk merawat areal ini? Berapa yang sudah dicairkan? Dan yang paling penting: Jika uang sudah dibayarkan, di mana pekerjaannya? Jika belum dibayarkan, mengapa kebutuhan pokok tanaman tidak menjadi prioritas utama?
Akibatnya sangat nyata: ketika tanaman tidak dirawat, produktivitas pasti merosot. Setiap buah yang tidak keluar adalah uang yang hilang dari kantong negara. Kebun yang tidak diurus sama dengan membakar uang secara perlahan. Di sinilah letak pelanggaran tata kelola yang paling mendasar: pengabaian terhadap aset yang dipercayakan untuk dikelola dengan sebaik‑baiknya.
Kondisi fisik yang terbengkalai ini memunculkan dugaan yang sangat serius. Apakah ada penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan? Apakah laporan pekerjaan sudah ditandatangani selesai—baik oleh petugas pelaksana, Asisten Afdeling yang memeriksa, maupun diketahui Askep—padahal kenyataannya belum dikerjakan? Pertanyaan‑pertanyaan ini harus dijawab melalui audit yang jujur dan pemeriksaan dokumen yang teliti. Kita tidak bisa membiarkan data administrasi berjalan sendiri, sementara kenyataan di tanah meratap.
Kasus ini pada akhirnya bukan hanya tentang semak belukar. Ini tentang bagaimana aset negara yang dipercayakan kepada perusahaan perkebunan dikelola. Jika benar terdapat ratusan hingga lebih dari seribu hektare areal produktif yang tidak mendapatkan pemeliharaan secara optimal, maka publik berhak mengetahui penyebabnya. Jika anggaran telah disiapkan tetapi pekerjaan tidak dilaksanakan, harus ada pertanggungjawaban mulai dari pelaksana di lapangan, Asisten Afdeling yang mengawasi langsung, Askep yang mengoordinasi, hingga Manajer Kebun yang memegang kendali penuh. Jika pekerjaan telah dilaksanakan tetapi kondisi lapangan kembali terbengkalai, harus diketahui efektivitas pengawasannya. Dan jika laporan administrasi menyatakan pekerjaan telah selesai sementara kondisi fisik kebun menunjukkan keadaan berbeda, maka persoalan tersebut membutuhkan pemeriksaan yang jauh lebih serius.
Sebab aset negara tidak boleh hanya terlihat produktif di atas kertas. Aset negara harus benar‑benar dikelola, dipelihara, diamankan, dan memberikan manfaat ekonomi sebagaimana mandat pengelolaannya. Kini bola berada di tangan Manajer Kebun Sei Kebara, Rudi Arianto, beserta jajaran yang bertanggung jawab di bawahnya.
Sebagai upaya penegakan prinsip jurnalistik dan hak jawab, pada Kamis (30/7/2026) surat resmi Konfirmasi dan Permintaan Klarifikasi dikirimkan langsung kepada Manajer Kebun Sei Kebara, Rudi Arianto, melalui perpesanan WhatsApp, yang memuat pertanyaan mendasar mengenai kondisi fisik kebun yang rusak parah, penggunaan anggaran, serta pengawasan yang tidak berjalan. Hingga berita ini diturunkan, Rudi Arianto belum memberikan tanggapan, penjelasan, maupun klarifikasi apa pun. Keheningan ini justru semakin mempertegas dugaan bahwa ada hal yang ditutup‑tutupi. Apakah jawaban memang tidak ada? Publik menuntut penjelasan yang sesungguhnya dari semua pihak yang terlibat.
Tuppal Siburian Tabloid Polmas Poldasu Labuhanbatu Selatan







