Madina Polmas Poldasu
Bendahara SATMA-AMPI Mandailing Natal, Muhammad Saleh Nasution, mengaku heran dengan sikap diam sejumlah pihak terkait setelah laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Pendamping Desa disampaikan secara resmi kepada DPP Partai Gerindra, Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra, dan DPD Partai Gerindra Sumatera Utara.
Menurut Saleh, laporan tersebut bukanlah isu yang muncul tanpa dasar. Berbagai pengaduan masyarakat telah diterima dan kemudian disampaikan melalui jalur organisasi yang sah.
Namun hingga kini, publik belum melihat adanya penjelasan terbuka yang mampu menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami sudah menempuh jalur organisasi. Surat sudah disampaikan, laporan sudah disampaikan. Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa sampai hari ini belum ada penjelasan yang terang kepada publik? Kenapa terkesan diam?” ujar Saleh.
Ia juga mempertanyakan sikap Ketua DPRD Mandailing Natal yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Mandailing Natal. Menurutnya, sebagai tokoh publik dan pimpinan partai, seharusnya ada ruang komunikasi dan klarifikasi untuk menjawab keresahan masyarakat.
“Yang membuat kami semakin bingung, ketika kami berupaya melakukan komunikasi dan meminta klarifikasi, justru nomor WhatsApp saya diblokir. Saya menghormati hak setiap orang, tetapi sebagai pihak yang menyampaikan aspirasi masyarakat, tentu saya bertanya-tanya mengapa komunikasi justru ditutup,” kata Saleh.
Saleh menegaskan bahwa langkah yang dilakukan SATMA-AMPI Madina bukan untuk mencari kegaduhan politik, melainkan memperjuangkan transparansi dan memastikan setiap pengaduan masyarakat mendapat perhatian yang layak.
“Kalau memang tidak ada persoalan, sampaikan kepada publik. Kalau memang ada laporan yang perlu diperiksa, lakukan pemeriksaan secara terbuka. Jangan biarkan masyarakat menunggu dalam ketidakpastian. Diam bukanlah solusi atas pertanyaan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Saleh meminta DPP Partai Gerindra, Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra, serta DPD Gerindra Sumatera Utara untuk menunjukkan komitmen dalam menjaga marwah partai dengan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk secara profesional dan objektif.
“Kami percaya partai memiliki mekanisme yang jelas. Karena itu, kami berharap laporan ini tidak berhenti di meja administrasi semata.
Masyarakat menunggu keberanian dan ketegasan dalam menegakkan etika organisasi serta menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Saleh menegaskan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak terdapat kejelasan dan tindak lanjut yang memadai, SATMA-AMPI Madina akan mempertimbangkan langkah lanjutan dengan menyampaikan pengaduan kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
“Dalam waktu dekat kami berencana menyampaikan pengaduan kepada Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kami juga akan menyerahkan sejumlah dokumen, bukti, dan rekaman yang kami miliki agar dapat ditelaah serta diverifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Biarlah proses hukum bekerja secara profesional, objektif, dan transparan,” tegas Saleh.
SATMA-AMPI Madina memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan tindak lanjut resmi dari pihak yang berwenang, sembari tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang disebut dalam laporan.
“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta satu hal: jangan tutup mata terhadap pengaduan masyarakat. Berikan jawaban, berikan kejelasan, dan biarkan fakta serta proses yang berlaku menentukan kebenarannya,” tutup Saleh.













