Tarutung – TB. Polmas Poldasu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara menggelar Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Kamis (19/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, serta dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa RKPD Tahun 2027 memiliki posisi strategis karena menjadi bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2025–2029 dengan visi: “Bersama Mewujudkan Kabupaten Tapanuli Utara yang Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan.”
Menurutnya, RKPD 2027 harus menjaga konsistensi arah pembangunan jangka menengah sekaligus responsif terhadap isu-isu aktual dan tantangan pembangunan daerah. Dokumen ini, kata dia, bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi instrumen penting dalam mengakselerasi pencapaian target RPJMD.
“RKPD 2027 harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan yang terukur. Kita ingin program yang disusun benar-benar berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Pemkab Taput menargetkan peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari Rp11 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp15 triliun pada tahun 2030. Target tersebut akan ditempuh melalui optimalisasi pemanfaatan lahan tidur, penguatan hilirisasi komoditas unggulan, serta peningkatan nilai tambah sektor pertanian sebagai sektor strategis daerah.
Selain sektor ekonomi, pemerintah daerah juga menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur pendukung, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Wakil Bupati menekankan bahwa pembangunan ke depan harus berprinsip partisipatif, efektif dan efisien, berkeadilan, serta berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Tapanuli Utara, Kristina Nahampun, melaporkan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2027 dimaksudkan sebagai pedoman perencanaan dan penganggaran tahunan daerah. Dokumen ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027.
Ia menambahkan, tujuan utama penyusunan RKPD adalah menjamin integrasi, sinkronisasi dan sinergitas pembangunan, baik antarperangkat daerah maupun antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Konsultasi Publik RKPD 2027 sebagai bentuk komitmen bersama. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Plt. Kepala Bappelitbangda, Kepala BPS Taput, Kepala BKAD dan Kepala Bapenda, serta sesi penyampaian masukan dari peserta rapat.
Melalui forum ini, Pemkab Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk menyusun perencanaan pembangunan yang inklusif, terarah dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.







