TAPANULI UTARA/Polmas Poldasu .
Kelangkaan pupuk subsidi kembali dikeluhkan para petani di Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara. Kondisi tersebut disebut berdampak terhadap hasil pertanian yang mengalami penurunan akibat sulitnya petani memperoleh pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan.
Persoalan ini belakangan mulai mendapat perhatian setelah adanya penangkapan oleh pihak kepolisian terhadap salah satu pengelola UD yang diduga menyalurkan pupuk subsidi yang diperuntukkan bagi petani Kecamatan Muara ke luar wilayah kecamatan tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pupuk subsidi yang dipersoalkan tersebut kurang lebih mencapai 3 ton, terdiri dari pupuk Urea dan Ponska. Pupuk tersebut diduga hendak dijual atau disalurkan ke luar Kecamatan Muara.
Saat dikonfirmasi awak media terkait persoalan tersebut, pihak UD Padan Ni Huta hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban maupun klarifikasi atas dugaan penyaluran pupuk subsidi tersebut.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, khususnya terkait mekanisme penyaluran dan pengawasan pupuk subsidi. Sebab, pupuk subsidi seharusnya disalurkan kepada petani yang telah ditetapkan sebagai penerima sesuai ketentuan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara, Freddy Viktor Siagian, S.P., M.Si, mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi terkait persoalan tersebut.
Menurut Victor, apabila perkara tersebut telah ditangani pihak kepolisian dan berkaitan dengan distribusi pupuk subsidi, nantinya persoalan tersebut akan sampai kepada Dinas Pertanian Tapanuli Utara untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Namun, pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya ketika media mengonfirmasi hal yang sama kepada Humas Polres Tapanuli Utara,Ajun Inspektur Satu Walpon Barimbing, , pada Selasa (1/9/2026). Ia mengaku belum mengetahui adanya penanganan perkara tersebut.
Pada hari yang sama, media juga telah berupaya meminta penjelasan kepada Kapolres Tapanuli Utara mengenai persoalan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh jawaban.
Persoalan ini menjadi penting untuk dibuka secara transparan kepada publik. Pasalnya, keluhan mengenai sulitnya memperoleh pupuk subsidi bukanlah persoalan baru bagi petani di Kabupaten Tapanuli Utara.
Masyarakat berharap persoalan tersebut tidak hanya berhenti pada proses hukum terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem distribusi pupuk subsidi di Tapanuli Utara.
Apabila benar terdapat pupuk subsidi yang seharusnya dialokasikan bagi petani Kecamatan Muara tetapi justru hendak disalurkan ke luar wilayah, maka mekanisme pengawasan dan pendistribusiannya patut diperiksa secara serius.
Langkah tersebut penting untuk memastikan pupuk subsidi benar-benar sampai kepada petani yang berhak serta mencegah terulangnya persoalan serupa di kemudian hari.
Petani berharap Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Dinas Pertanian, dan aparat penegak hukum dapat membuka perkembangan persoalan tersebut secara transparan kepada publik. Jangan sampai kelangkaan pupuk terus menjadi beban petani, sementara pupuk yang seharusnya menjadi hak mereka justru diduga beredar ke luar wilayah peruntukannya.







