280 Sekolah di Taput Terapkan 5 Hari Sekolah, Pemkab Fokus Mutu dan Karakter

Tarutung – TB. Polmas Poldasu

 

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Pendidikan resmi melaksanakan Program 5 Hari Sekolah pada 280 satuan pendidikan yang terdiri dari 227 Sekolah Dasar (SD) dan 53 Sekolah Menengah Pertama (SMP), Rabu (11/2/2026).

 

Kebijakan ini diprioritaskan bagi sekolah-sekolah yang telah menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak 9 Februari 2026, sebagai bagian dari penataan sistem pembelajaran yang lebih terintegrasi dan efektif.

 

Program 5 Hari Sekolah merupakan sistem pembelajaran yang dilaksanakan mulai hari Senin hingga Jumat, sementara hari Sabtu dan Minggu ditetapkan sebagai hari libur. Dengan pola tersebut, durasi belajar setiap harinya disesuaikan agar tetap memenuhi standar kurikulum, meskipun jumlah hari sekolah lebih singkat dibandingkan sistem enam hari.

 

Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., menyambut baik penerapan program tersebut sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.

 

Menurut Bupati, sistem 5 Hari Sekolah tidak semata-mata berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga menekankan pembentukan karakter, kedisiplinan, serta keseimbangan kehidupan siswa antara lingkungan sekolah dan keluarga.

 

“Program ini diharapkan mampu meningkatkan mutu pendidikan sekaligus memberi ruang bagi anak-anak untuk lebih banyak bersama keluarga serta mengembangkan minat dan bakatnya di luar kegiatan belajar formal. Pendidikan tidak hanya soal nilai, tetapi juga soal karakter dan keseimbangan hidup,” ujar Bupati.

 

Ia juga menekankan pentingnya dukungan semua pihak, mulai dari tenaga pendidik, orang tua, hingga komite sekolah, agar pelaksanaan program berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas proses belajar mengajar.

 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, Dra. Betty Saurmaida Sitorus, M.AP., menjelaskan bahwa sebelum program diberlakukan, setiap sekolah telah melakukan koordinasi dan rapat bersama orang tua siswa serta Komite Sekolah untuk mencapai kesepahaman bersama.

 

“Kami memastikan bahwa pelaksanaan 5 Hari Sekolah melalui proses musyawarah di masing-masing satuan pendidikan. Pengaturan jam belajar disesuaikan agar tetap efektif, tidak memberatkan siswa, serta tetap memenuhi beban belajar sesuai ketentuan,” jelasnya.

 

Ia menambahkan bahwa sistem ini juga diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang lebih terfokus, karena waktu pembelajaran dirancang lebih terstruktur dan efisien.

 

Adapun beberapa manfaat yang diharapkan dari penerapan 5 Hari Sekolah antara lain tersedianya waktu istirahat yang lebih cukup di akhir pekan, meningkatnya kebersamaan keluarga, serta kesempatan bagi siswa untuk mengikuti kegiatan pengembangan diri seperti keagamaan, olahraga, seni, maupun aktivitas sosial di lingkungan masing-masing.

 

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara optimistis, dengan manajemen waktu yang baik dan evaluasi berkala, Program 5 Hari Sekolah akan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas, berkarakter, dan adaptif terhadap kebutuhan zaman di Tapanuli Utara.

 

Ke depan, Dinas Pendidikan juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara bertahap guna memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *