Tarutung – TB. Polmas Poldasu
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (HALINAR). Penegasan ini disampaikan menyikapi adanya pemberitaan terkait dugaan penggunaan layanan video call ilegal oleh warga binaan.
Pihak Rutan menegaskan bahwa seluruh layanan komunikasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilaksanakan secara resmi, terkontrol, dan diawasi ketat melalui fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), yang menjadi satu-satunya sarana komunikasi legal di dalam rutan.
Saat ini, Rutan Kelas IIB Tarutung didukung sepuluh unit perangkat komunikasi Wartelsuspas yang ditempatkan di bilik khusus. Setiap penggunaan layanan dilakukan sesuai jadwal dan prosedur dengan pengawasan langsung petugas guna mencegah terjadinya penyalahgunaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring,S.H, MH, menegaskan bahwa tidak ada pembiaran terhadap penggunaan handphone ilegal di dalam rutan. Seluruh komunikasi warga binaan wajib melalui Wartelsuspas sebagai bagian dari komitmen pemberantasan HALINAR sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Sebagai bentuk penguatan pengamanan, pada Senin, 26 Januari 2026, Rutan Kelas IIB Tarutung melaksanakan razia insidentil gabungan bersama TNI dan POLRI di Paviliun Boru Lopian, tepatnya kamar hunian C1 dan C2. Razia dipimpin Kepala Pengamanan Rutan Azis Idris dan melibatkan sembilan personel gabungan.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa dua set headset handphone, satu colokan listrik, satu pisau cutter, serta satu pecahan kaca. Seluruh barang diamankan untuk proses tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menyatakan bahwa Wartelsuspas merupakan kebijakan resmi negara dalam pemenuhan hak dasar WBP yang dijalankan dengan pengawasan ketat. Ia juga mengapresiasi langkah Rutan Tarutung yang secara konsisten melaksanakan razia gabungan bersama aparat penegak hukum.
Melalui optimalisasi Wartelsuspas dan razia gabungan secara berkala, Rutan Kelas IIB Tarutung menegaskan bahwa pengamanan tetap berjalan ketat serta berkomitmen menjaga profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.













