Pemkab Taput dan DPRD Tanda-tangani Persetujuan Bersama atas Ranperda Perubahan APBD tahun 2025

TB Polmas Poldasu

 

Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Palindungan Lumbantoruan, M.Eng, menghadiri Rapat Paripurna Tahap IV DPRD Kabupaten Tapanuli Utara dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Tapanuli Utara dan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Taput, Tarutung, Kamis (31/7/2025).

 

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati membacakan sambutan Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si, yang menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan DPRD dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2025.

 

*Penandatanganan Persetujuan Bersama*

 

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara. Penandatanganan ini menandai kesepakatan bersama antara Pemkab Taput dan DPRD terkait Ranperda Perubahan APBD TA 2025.

 

*Rekomendasi dari Fraksi DPRD*

 

Pemerintah daerah mencatat dan memperhatikan butir-butir pendapat akhir dari seluruh fraksi DPRD, termasuk rekomendasi yang disampaikan oleh perwakilan dari 7 Fraksi sebanyak 23 butir. Rekomendasi ini akan menjadi masukan penting bagi Pemkab Taput dalam merumuskan kebijakan dan pengambilan keputusan di masa mendatang.

 

Dengan penandatanganan persetujuan bersama ini, Pemkab Taput dan DPRD berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tapanuli Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *