Labuhanbatu Selatan | Tabloid Polmas Poldasu
Di balik nama korporasi pelat merah yang seharusnya menjadi garda terdepan integritas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan aset negara, muncul kekhawatiran yang mendalam terkait tata kelola di lingkungan operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Sei Baruhur, salah satu unit di bawah naungan PTPN IV Regional I PalmCo, Labuhanbatu Selatan. Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan memunculkan dugaan adanya praktik pengurangan berat atau tonase Tandan Buah Segar (TBS) milik perusahaan saat ditimbang di jembatan timbang pabrik. Jika benar terjadi, hal ini tentu menyangkut kepentingan publik dan keuangan perusahaan, sehingga memerlukan penelusuran serta pembuktian lebih lanjut secara resmi dan menyeluruh.
Rangkaian informasi dan dugaan ini berhasil dihimpun melalui investigasi mendalam yang dilakukan oleh tim jurnalistik secara bertahap dalam dua gelombang kunjungan ke lapangan, yakni pada hari Jumat, 14 Agustus 2026, serta pemantauan lanjutan pada Senin, 24 Agustus 2026.
Berdasarkan pengakuan yang disampaikan oleh sejumlah sopir angkutan TBS Kebun Sei Baruhur serta keterangan sumber internal yang meminta tidak disebutkan identitasnya, tim mendapati dugaan bahwa setiap truk pengangkut milik perusahaan mengalami penyusutan bobot berkisar antara 500 kilogram hingga satu ton dalam setiap pengantaran ke PKS Sei Baruhur. Perlu ditegaskan kembali bahwa hal ini masih berupa dugaan dan belum terbukti secara sah. Seluruh temuan ini tetap dijunjung di atas asas praduga tak bersalah sampai ada pembuktian resmi melalui audit forensik atau pemeriksaan pihak berwenang.
Jika dugaan yang disampaikan benar adanya, maka kerugian yang ditimbulkan bisa sangat besar. Setiap truk angkutan TBS sawit milik perusahaan setidaknya melangsir muatan tiga kali sehari. Dengan sekitar 50 unit truk yang beroperasi, potensi kerugian yang terakumulasi setiap hari, setiap bulan, dan setiap tahun perlu ditelusuri secara resmi untuk mengetahui dampaknya terhadap keuangan perusahaan.
Dugaan ini semakin diperkuat dengan keterangan sumber internal yang menyampaikan adanya indikasi keterlibatan petugas bagian sortasi di pabrik dalam proses penimbangan. Disampaikan pula dugaan bahwa hal ini berkaitan dengan upaya mendongkrak rendemen minyak dari TBS pemasok luar yang kualitasnya dipertanyakan, serta adanya dugaan penerimaan imbalan yang tidak wajar. Semua hal di atas masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Di sisi lain, TBS dari pihak ketiga yang masuk ke pabrik juga disampaikan memiliki kualitas yang di bawah standar, namun hal ini juga perlu diverifikasi berdasarkan standar operasional prosedur yang berlaku.
Dugaan kualitas TBS dari pihak ketiga ini antara lain meliputi buah yang belum matang, berukuran kecil, hingga berondolan yang sudah membusuk. Jika hal ini terjadi dan tidak sesuai dengan SOP, maka hal itu perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, hal ini juga masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut.
Berdasarkan pengamatan di area pabrik, terlihat adanya perbedaan alur antrean antara truk pihak ketiga dan truk milik perusahaan. Dalam pemantauan tersebut, terlihat bahwa truk-truk pengangkut TBS dari pihak ketiga ditempatkan untuk mengantre di area parkir dan harus menunggu panggilan masuk secara bergantian. Sebaliknya, armada angkutan internal perusahaan terpantau tidak perlu mengikuti antrean parkir tersebut, melainkan langsung diarahkan masuk ke area jembatan timbang, sehingga TBS sawit milik PTPN IV ditempatkan sebagai prioritas.
Dugaan penyusutan tonase ini diduga hanya dialami oleh armada milik perusahaan sendiri, sementara truk pemasok luar dilayani dengan timbangan yang sesuai kondisi. Hal ini memunculkan pertanyaan publik terkait kesetaraan perlakuan dan kemungkinan adanya praktik yang tidak menguntungkan perusahaan. Pertanyaan ini memerlukan jawaban resmi dan penjelasan yang transparan dari pihak manajemen.
Para sopir angkutan TBS milik perusahaan menyampaikan beban kerja yang berat dan kekhawatiran terkait hasil penimbangan yang memengaruhi kinerja mereka. “Setiap mengangkut TBS sawit ke PKS Sei Baruhur kami merasa cemas karena hasil timbangan sering berkurang banyak,” ungkap salah seorang sopir mewakili kekhawatiran sejumlah rekan kerjanya. Perlu dicatat bahwa pernyataan ini adalah bentuk pengaduan yang memerlukan verifikasi dan tidak dapat dijadikan dasar keputusan secara sepihak.
Menindaklanjuti temuan awal investigasi pada Jumat, 14 Agustus 2026 tersebut, tim jurnalistik berupaya melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi kepada pihak manajemen pada Senin, 17 Agustus 2026. Namun, hingga waktu yang ditentukan, Manajer PKS Sei Baruhur, Sembiring, belum memberikan tanggapan tertulis maupun penjelasan resmi terkait hal ini.
Sebagai bentuk komitmen terhadap akurasi pemberitaan, tim jurnalistik kembali memperkuat rangkaian peliputan melalui investigasi lanjutan di lapangan pada Senin, 24 Agustus 2026. Dari pemantauan lanjutan tersebut, gambaran di lapangan tetap memperlihatkan kondisi yang identik dengan temuan awal, di mana truk-truk pengangkut TBS dari pihak ketiga mengantre di area parkir menunggu giliran, sementara armada angkutan internal PTPN IV langsung diarahkan masuk ke jembatan timbang sebagai prioritas. Keterbukaan informasi dari pihak manajemen sangat diharapkan guna menjawab kekhawatiran yang berkembang di lingkungan perusahaan dan masyarakat luas.
Secara logika operasional pabrik kelapa sawit, titik krusial manipulasi tonase umumnya berada pada sinergi antara jembatan timbang dan bagian sortasi. Jembatan timbang berfungsi sebagai alat eksekusi akhir yang menentukan angka tonase resmi dalam sistem pembukuan, sementara petugas sortasi menentukan besaran persentase potongan kualitas buah. Indikasi kecurangan yang melibatkan kedua bagian ini patut dicurigai berpola kolaboratif, di mana rekayasa persentase potongan kualitas dimanfaatkan sebagai alibi administratif untuk mengeksekusi pengurangan berat bersih pada armada internal, guna menutupi atau mendongkrak performa rendemen bagi pihak luar.
Jika dugaan ini terbukti setelah melalui proses audit resmi dan pemeriksaan yang sah, maka data produksi dan keuangan terkait PKS Sei Baruhur perlu ditinjau ulang. Satuan Pengawasan Internal (SPI) PTPN IV Regional I di Medan diharapkan menindaklanjuti laporan ini, melakukan pemeriksaan yang objektif dan menyeluruh, serta membuka data penimbangan secara transparan. Manajer PKS Sei Baruhur diharapkan memberikan penjelasan yang terbuka dan bertanggung jawab. Transparansi adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan aset negara dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik, bersih, dan akuntabel.
Laporan: Tuppal Siburian
Tabloid Polmas Poldasu Labuhanbatu Selatan






