ZAKAT MAL KELOMPOK TANI DESA SUMBER TANI KECAMATAN DATUK TANAH DATAR SEBESAR RP. 46.171.000 DIBAGIKAN KEPADA PARA MUSTAHIK

Batu Bara, (Polmas)

 

Berkat pengelolaan zakat yang tepat dan dikolaborasikan dengan para kelompok tani, Zakat Mal Kelompok Tani Desa Sumber Tani sebesar Rp.46.171.000,- (empat puluh enam juta seratus tujuh puluh satu ribu rupiah) dibagikan kepada para mustahik.

 

Penyaluran Zakat Mal tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP. bersama Ketua Baznas Batu Bara Ustadz Jum’ah Haidirsyah dan Kades Sumber Tani kepada 143 penerima, di Masjid Al-Ikhlas, Desa Sumber Tani, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Jumat (11/07/2025).

 

Program penyaluran zakat petani itu menunjukkan adanya upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat.

 

Dalam laporannya, Ketua Baznas Kabupaten Batu Bara Jum’ah Haidirsyah menyampaikan bahwa Baznas memberikan bantuan dana pinjaman kepada 3 (tiga) Kelompok Tani Desa Sumber Tani untuk modal penanaman padi yang diberikan tanpa bunga.

 

Selanjutnya Jum’ah Haidirsyah mengungkapkan jumlah Zakat Mal sebesar Rp.46.171.000,- (empat puluh enam juta seratus tujuh puluh satu ribu rupiah) berasal dari beberapa Kelompok Tani yang ada di Desa Sumber Tani, yaitu dari Kelompok Tani Al-Ikhlas sebesar Rp29.610.000,-. Kelompok Maju Bersama sebesar Rp11.561.000,- dan Kelompok Al-Jamik sebesar Rp5.000.000,- sehingga total keseluruhan Zakat Mal berjumlah Rp.46.171.000,- (empat puluh enam juta seratus tujuh puluh satu ribu rupiah).

 

Informasi yang diterima Wartawan Tabloid Polmas Poldasu menyebutkan penerima bantuan manfaat Zakat Mal sebanyak 143 (seratus empat puluh tiga) orang penerima yang masing masing orang menerima bantuan berupa beras 10 kg dan uang Rp100.000,-.

 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP. menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kabupaten Batu Bara dan Kelompok Tani Desa Sumber Tani.

 

“Saya mengapresiasi kepada Baznas Kabupaten Batu Bara yang mengelola dana zakat dengan tepat dan mengapresiasi kepada para Kelompok Tani Desa Sumber Tani yang langsung mengeluarkan Zakat Mal hasil pertaniannya,” ucap Syafrizal salut.

 

Wabup Syafrizal, S.E., M.AP. juga menyampaikan jika kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin, maka pengelolaan zakat yang baik seperti ini akan benar-benar menjadi pendongkrak perekonomian untuk mensejahterakan masyarakat, serta akan membantu meringankan beban saudara-saudara kita para mustahik.

 

Wabup Batu Bara berharap kepada semua kelompok tani Kabupaten Batu Bara untuk mengikuti jejak Kelompok Tani Desa Sumber Tani karena dengan Zakat dapat menumbuhkembangkan perekonomian, pendidikan serta menjadi titik awal pertumbuhan zakat bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *