BUPATI BUKA RUANG UNTUK IDA ROHANI: “TIDAK ADA KEBERATAN, YANG PENTING BERDOALAH”

 

Taput — TabloidPolmasPoldasu.id

 

Persoalan status kepegawaian ASN Ida Rohani Sinaga kembali menjadi perhatian. Ida Rohani Sinaga bersama pihak advokasi/kuasa hukumnya mendatangi Kantor Bupati Tapanuli Utara, Kamis (20/8/2026).

 

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap menjalankan mekanisme yang berlaku serta membuka ruang untuk berdiskusi setelah menerima adanya sanggahan dari pihak Ida Rohani Sinaga.

 

“Pada prinsipnya kami tidak ada keberatan dengan bekerja kembali Ibu Ida Rohani Sinaga,” ujar Bupati.

 

Bupati juga menyampaikan bahwa Ida Rohani telah meminta apabila kembali bekerja agar tidak lagi ditempatkan di tempat tugas sebelumnya di Kecamatan Siborongborong.

 

“Beliau juga sudah meminta kalau bekerja tidak di situ lagi, akan pindah dari Siborongborong. Yang penting berdoalah,” kata Bupati.

 

Namun, pernyataan tersebut bukan berarti Ida Rohani telah resmi diaktifkan kembali. Pemerintah masih menunggu proses dan keputusan melalui mekanisme yang berlaku.

 

Apabila nantinya terdapat rekomendasi untuk mengaktifkan kembali Ida Rohani, Pemkab Tapanuli Utara menyatakan akan mengikuti rekomendasi tersebut. Sebaliknya, apabila rekomendasi yang keluar berbeda, pemerintah daerah juga akan mengikuti keputusan yang ditetapkan.

 

Sikap Bupati menunjukkan bahwa pemerintah membuka ruang penyelesaian, namun tetap menyerahkan kepastian status Ida Rohani kepada mekanisme dan keputusan pihak yang berwenang.

 

Media mendukung kebijakan Bupati Tapanuli Utara yang memilih membuka ruang dialog serta memastikan setiap keputusan tetap melalui mekanisme yang berlaku.

 

Pernyataan Bupati tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang penyelesaian bagi Ida Rohani Sinaga, namun seluruh proses tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Kini, semua pihak tinggal menunggu keputusan resmi atas proses yang sedang berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *