Batu Bara, (Polmas)
Kepala Desa Perkebunan Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara Suheri membantah keras berita media online Mitramabesnews.com yang menuduh dirinya telah menilep dana hibah dari Universitas Sumatera Utara (USU) Tahun 2024 sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). “Saya sangat keberatan dengan pemberitaan tersebut karena tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan Wartawan yang memberitakan itu tidak pernah melakukan konfirmasi. Atas adanya pemberitaan seperti itu nama baik Saya sebagai Kepala Desa menjadi tercemar dan Saya akan melakukan upaya hukum demi menegakkan kebenaran terhadap diri Saya”, ucap Kepala Desa Perkebunan Tanjung Kasau Suheri saat dikonfirmasi Wartawan Tabloid Polmas Poldasu dikediamannya di Desa Perkebunan Tanjung Kasau, Minggu Malam 06 April 2025.
Saat ditemui Wartawan Tabloid Polmas Poldasu pada Minggu Malam itu, Kepala Desa Perkebunan Tanjung Kasau Suheri memberikan klarifikasi terkait pemberitaan tendensius Media Online Mitramabesnews.com yang tayang pada Hari Jumat Tanggal 04 April 2025.
Dalam kesempatan tersebut Suheri menjelaskan bahwa Kepala Desa Perkebunan Tanjung Kasau tidak pernah menerima dana hibah dari LP3M USU berupa uang kontan sebesar 200 juta rupiah.
Ia mengatakan bahwa pada Tahun 2022, Pemerintah Desa Perkebunan Tanjung Kasau benar ada menerima bantuan hibah dari LP3M USU berupa sejumlah peralatan/barang dan bukan uang, yaitu peralatan untuk membatik, komputer, mesin jahit, dan kain sebagai bahan dasar untuk membuat batik. Jika dihitung berdasarkan nilai uang sebutnya, bantuan hibah dari LP3M USU itu nilainya berkisar 90 juta-an. Lebih lanjut Suheri menerangkan pemberian bantuan hibah diberikan LP3M USU dikarenakan Desa Perkebunan Tanjung Kasau ditetapkan sebagai Desa Binaan USU setelah melalui pengkajian yang matang.
Kepada Wartawan Tabloid Polmas Poldasu, Kades Suheri juga mengungkapkan bahwa alat alat membatik bantuan dari LP3M USU telah dimanfaatkan dengan baik oleh Kelompok Pengerajin Batik yang dibentuknya dan produk kain batik yang dihasilkan oleh Kelompok Pengerajin tersebut telah dibeli banyak orang yang tersebar luas di Wilayah Indonesia bahkan sampai ke mancanegara.
Seterusnya, Suheri memaparkan, setelah pihaknya menerima bantuan hibah berupa alat alat untuk membatik dari LP3M USU pada Tahun 2022, di Tahun 2023 desanya juga ada menerima bantuan hibah atas program pengabdian masyarakat dari USU yaitu berupa anak domba (kambing) dan anak lembu yang tujuannya untuk membangkitkan usaha ternak masyarakat.
Kemudian menyinggung dana ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2024, Kepala Desa Perkebunan Tanjung Kasau Suheri mengaku telah menyalurkannya sesuai ketentuan yang ada. Menurutnya, dana ketahanan pangan Desa Perkebunan Tanjung Kasau digunakan untuk menggiatkan usaha diberbagai sektor seperti UMKM (pembelian alat penggiling bakso/kompor gas) dan sektor peternakan seperti untuk membeli anak lembu dan anak kambing guna dikembangbiakan.
Terkait dengan program ketahanan pangan tersebut, Wartawan Tabloid Polmas Poldasu berhasil menemui para pengelola program ketahanan pangan Desa Perkebunan Tanjung Kasau. Mereka yang berhasil ditemui Wartawan Tabloid Polmas Poldasu adalah bernama Misman, Surionoto, dan Suari yang kesemuanya bertempat tinggal di Dusun V Desa Perkebunan Tanjung Kasau. Dihadapan Wartawan Tabloid Polmas Poldasu Mereka menyatakan benar bahwa saat ini ada beternak atau memelihara lembu dan kambing yang sumber pembiayaannya dari dana ketahanan pangan Desa Perkebunan Tanjung Kasau Tahun 2024.
Sehubungan dengan pemberitaan media online Mitramabesnews.com sebagaimana telah diuraikan di atas, pihak USU ketika dikonfirmasi Wartawan Tabloid Polmas Poldasu Minggu Malam 06 April 2025 melalui sambungan seluler menguatkan klarifikasi yang disampaikan Kepala Desa Perkebunan Tanjung Kasau Suheri dengan memberikan keterangan bahwa pihak USU tidak pernah memberikan bantuan hibah berupa uang tunai. Bantuan yang diberikan pihak USU kepada Desa Perkebunan Tanjung Kasau adalah berupa program kegiatan sehingga bantuan hibahnya berbentuk peralatan, barang atau bahan yang dibutuhkan.
Pemberitaan Media Online Mitramabesnews.com dinilai banyak pihak sangat menyesatkan karena tidak sesuai dengan fakta yang ada dan tidak didukung oleh data yang akurat sehingga berita yang ditayangkan ngawur dan bersifat emosional belaka. Hal yang disoroti dari pemberitaan tersebut adalah dikabarkan bahwa pemberian dana hibah dari USU yang diterima Pemerintah Desa Perkebunan Tanjung Kasau peristiwanya terjadi Tahun 2024. Padahal pada faktanya pemberian bantuan hibah dari USU kepada Pemerintah Desa Perkebunan Tanjung Kasau dilakukan Tahun 2022 dan Tahun 2023.
Selain itu dalam pemberitaan yang ditayangkan oleh Media Online Mitramabesnews.com diutarakan bahwa bantuan hibah dari USU berupa uang senilai Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) kenyataannya USU memberikan bantuan hibah kepada Pemerintah Desa Perkebunan Tanjung Kasau berupa peralatan, barang atau bahan sesuai yang dibutuhkan dalam program kegiatan.
Dengan adanya pemberitaan sepihak yang dibuat oleh Media Online Mitramabesnews.com pada Hari Jumat Tanggal 04 April 2025 yang menuduh Kepala Desa Perkebunan Tanjung Kasau menilep atau menyelewengkan bantuan dana hibah dari USU sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), Kepala Desa Perkebunan Tanjung Kasau Suheri minta masyarakat untuk tidak mudah percaya. “Pemberitaan itu isinya sama sekali tidak benar alias fitnah dan sengaja diterbitkan untuk merusak nama baik saya selaku Kepala Desa”, tandas Suheri sembari dirinya menghimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan informasi yang belum pasti atau belum valid kepada pihak pihak tertentu karena hal yang demikian itu dapat merugikan kehormatan seseorang.
Dipenghujung perbincangannya dengan Wartawan Tabloid Polmas Poldasu, Kades Suheri mempersilahkan masyarakat untuk datang ke Kantor Kepala Desa jika ingin mempertanyakan sesuatu hal mengenai penyelenggaraan roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan termasuk masalah anggaran serta kebijakan Kepala Desa.










