Kejari Batu Bara di Tuntut Jangan Mati Suri, ini jawaban Kasintel

Batu Bara(POLMAS)

Tudingan jangan mati Suri di tuangkan di salah satu spanduk berbahan karton dengan tinta spidol saat aksi unjuk rasa dari Aliansi nelayan Benteng di depan pintu gerbang Kejaksaan Negri Baru Bara, kamis (16/1/2025)

 

Para nelayan masyarakat desa Benteng kecamatan Talawi kabupaten Batu Bara yang tergabung dalam aliansi tersebut mengajukan tujuh tuntutan di sampaikan dalam aksi unjuk rasanya

Pertama, meminta kepada kepala desa Benteng untuk mundur dari jabatannya

 

Kedua, meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa dan memenjarakan kepala desa Benteng ketika terbukti bersalah

 

Ketiga, mendesak Polres Batu Bara untuk memanggil kepala desa Benteng segera melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait permasalahan diatas

 

Keempat, mendesak Kejari BatuBara untuk mengaudit khusus kepala desa Benteng

 

Kelima, mendesak inspektorat Batu Bara segera memeriksa kepala desa Benteng

 

Keanam, kami meminta dinas PMD melakukan pengawasan terhadap anggaran Dana Desa yang sudah di salurkan ke desa Benteng

 

Terakhir, kami meminta PJ Bupati Batu Bara untuk mencopot kepala desa Benteng karena diduga tidak becus dalam menjalankan tugas.

 

Diketahui bersama ini adalah aksi kedua aliansi nelayan desa Benteng mengelar aksinya ,salah satu penyebab memuncaknya kemarahan masyarakat kepada kepala desa (Kades) sehingga mereka melakukan aksi keduanya adalah Minimnya transparansi anggaran desa yang di kelola oleh kepala Desa

 

Jawaban dari pihak kejakaaan Negri Batu Bara sendiri melalui Kasi Intelijen Kejari Batu Bara.

“Intinya..

Kejari Batu Bara mengapresiasi peran serta masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa khususnya utk masyarakat Desa Benteng, dibuktikan dengan Kajari Batu Bara Diky Oktavia, S.H., M.H., menerima langsung masyarakat yang datang. Kami sebagai APH, menerima keluhan dan permohonan dari masyarakat Desa Benteng dan akan menganalisa terlebih dahulu data-data yang diberikan massa tadi. Dan akan kami informasikan kepada masyarakat terkait hasil analisa kami”tutup Oppon B. Siregar, S.H., M.H.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *