KPU KABUPATEN BATU BARA HADIRI RAKOR PERSIAPAN PENYELESAIAN SENGKETA HASIL PILKADA TAHUN 2024 DI JAKARTA

Batu Bara, (Polmas)

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024 di Jakarta dari Tanggal 12-14 Desember 2024.

 

Divisi Humas KPU Kabupaten Batu Bara kepada Awak Media, Kamis 19 Desember 2024 mengabarkan kegiatan Rakor tersebut diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia dan diikuti oleh seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Dalam Rakor itu, utusan KPU Kabupaten Batu Bara yang hadir adalah Burhan Saleh, S.Pd.I. dan Sulianto masing masing membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan serta Divisi Teknis Penyelenggaraan.

 

Anggota KPU Kabupaten Batu Bara yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan Sulianto ketika dikonfirmasi Wartawan Tabloid Polmas Poldasu melalui sambungan seluler terkait dengan agenda Rakor menjelaskan bahwa kegiatan Rakor yang digelar oleh KPU Republik Indonesia bertujuan untuk memberikan arahan, bimbingan dan petunjuk teknis mengenai mekanisme Hukum Beracara di Mahkamah Konstitusi dalam Penyelesaian Sengketa Hasil Pilkada Serentak 27 November 2024 baik kepada KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota di seluruh Wilayah Indonesia. Dengan adanya arahan, bimbingan dan petunjuk teknis dari KPU Republik Indonesia sebut Sulianto hal tersebut sangat bermanfaat bagi KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota dalam menyelesaikan Sengketa Hasil Pilkada karena telah mengetahui regulasinya, hukum beracaranya, dan substansi pokok perkaranya sehingga KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tidak merasa kebingungan atas permasalahan Sengketa Hasil Pilkada.

 

Selain mendapatkan banyak ilmu dari hasil penyampaian arahan, bimbingan dan juknis oleh KPU Republik Indonesia, pelaksanaan Rakor juga dimaksudkan untuk menyamakan langkah dan persepsi bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia dalam menghadapi Sengketa Hasil Pilkada Tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *