Langkat -PolmasPoldasu.id
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Stabat Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat
Drs. TIAN KABAN.,M.Pd diduga tidak transparan dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler TA.2022-2023 Dana BOS yang di kelola lebih dari 1,1 Miliyar dari hampir seribu jumlah siswa siswi nya patut dipertanyakan.
Pasalnya bantuan operasional sekolah (BOS) Reguler adalah program pemerintah pusat untuk penyediaan biaya non personalia pada satuan pendidikan dasar dan menengah,dalam pelaksanaan wajib belajar yang bersumber dari dana anggaran pendapatan belanja negara (APBN maupun APBD Daerah kabupaten
Berdasarkan permendiknas Nomro 37 Tahun 2010 “ Setiap sekolah wajib memajang dan mencantumkan papan informasi tentang penggunaan dana BOS yang dikelolanya agar masyarakat, dan wali murid tahu dan terkesan transparan, seperti berapa jumlah nominal bantuan dana BOS atau anggaran yang diterima pihak sekolah, serta berapa jumlah siswa yang menerima bantuan BOS disekolah tersebut dan untuk apa saja dipergunakan dan BOS tersebut. Sebab indikasi penyimpangan penggunaan Dana BOS ditingkat sekolah selama ini nampaknya sudah menjadi fenomena umum, salah satu penyebab rendahnya transparasi dan akuntabilitas dari pengelola anggara dana BOS tersebut.
Menurut pantauan wartawan serta informasi dari masyarakat sekitar lingkungan sekolah tersebut , dugaan tidak adanya transparasi tentang penggunaan Dana BOS di SMP N 1 Stabat tersebut telah terendus hal ini saat wartawan media ini mendatangi sekolah tersebut dan mencoba mau mewancarai beberapa guru dan kepala sekolah, bendahara serta operator sekolah namun wartawan media ini tidak berhasil mewawancarainya
beberapa guru disana mengatakan “pak Kepsek tidak masuk operator keluar, dan bendahara BOS lagi mengawasi ujian,”kata beberapa guru di sana, mendengar celotehan beberapa guru itu wartawan media ini menduga ada unsur kesengajaan untuk menutup nutupi informasi tentang dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BOS selama ini,
selanjutnya wartawan media ini mencoba menghubungi Kepala Sekolah SMPN.1 Stabat Drs. TIAN KABAN, M.Pd. melalui telepon selulernya guna melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait penggunaan dana BOS yang dikelolanya , namun dia mengatakan kepada wartawan“ Saya lagi di binje Pak. Hari ini saya tidak masuk, kalau ada yang mau ditanyakan tanyakkan saja sama wakil saya dia ada di situ.” Kata Kasek Kaban
Mendengar jawaban kasek itu wartawan media ini mencoba melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana BOS kepada wakilnya yang bernama Widiya S.Pd .Namun sayangnya beberapa pertanyaan yang di ajukan wartawan, Wakasek ibu Widiya ini pun rupanya juga tidak mengerti tentang pengelolaan dana BOS di sekolahnya, seperti berapa jumlah siswa siswinya yang mendapat Bantuan dari dana BOS.di sekolahnya dan apa saja penggunaan dana BOS di sekolahnya namun lagi lagi Wakasek ibu Widiya ini mengatakan kepada watawan”saya gak tau pak ,mungkin itu kepala sekolah yang tau kami guru guru di sini gak pernah ngerti soal dana bos itu pak” kata Widya SPd.
Dugaan tidak berdasarnya prinsip transparansi atas sistim pengelolaan Dana BOS dari tahun ke tahun di sekolah ini patut di duga ,mungkin saja LPJ nya bisa sesuai juknis, namun tidak tertutup kemungkinan dugaan markup dalam kuintasi pengeluaran pembelanjaan dapat terjadi hal inilah yang melatarbelakang wartawan media ini ingin melakukan klarifikasi dan konfirmasi. Kepada kepala sekolah SMPN.1 Stabat Drs.Tian Kaban.M.Pd.namun lagi lagi beliau nampaknya sulit untuk di Temui ,beberapa warga di lingkungan sekolah tersebut mengatakan Kasek SMPN.1 jarang masuk.
Terpisah, kepala Bagian Pembinaan sekolah (KABID) SMP di dinas pendidikan kabupaten Langkat, Gembira Ginting S.Pd ,saat di konfirmasi terkait kurangnya transpransi tentang pengelolaan dana BOS di SMPN.1 stabat tersebut mengatakan “kalau ada indikasi penyalahgunaan dana BOS di sekolah tersebut nanti kepseknya akan kami panggil “ujar Kabid Gembira Ginting







