Pereman kampung meresahkan di tangkap warga di serahkan ke polisi

Perbaungan || polmaspoldasu.com – pereman kampung Diki 19 tahun penduduk dusun kemiri desa melati ll kec Pegajahan kab serdang bedagai, meresahkan di tangkap warga lalu di serahkan ke Polsek Perbaungan Kamis 20/7/2023.

Warga menangkapnya karena Diki, sudah meresahkan warga sekitar dusun kemiri desa melati ll kec Pegajahan, Diki kerap meminta uang kepada orangtuanya kalau tidak di beri uang, pereman kampung tersebut pun mengamuk kepada ibu dan kedua adiknya yang masih sekolah sehingga melarikan diri ke rumah tetangganya meminta perlindungan.

Karena Diki kerap mengamuk warga sudah tidak tahan menerima ancaman dari Diki, si pereman kampung tersebut sambil membawa parang, akhirnya warga sepakat untuk menangkapnya dan di serahkan ke Polsek Perbaungan untuk di proses lebih lanjut atas perbuatannya yang mengacam keselamatan nyawa orang lain.

Kepala dusun kemiri Mengatakan “kami warga sudah cukup lama sabar atas perbuatan Diki yang meresahkan kerap mengamuk kepada ibunya karena tidak di beri uang, setiap Diki mengamuk ibunya lari ke rumah warga meminta perlindungan, akhirnya warga pun ikut terancam keselamatannya karena kalau mengamuk Diki kerap membawa parang saya sebagai kepala dusun tidak tinggal diam saya kumpulkan warga dan kami pun sepakat menangkapnya untuk kami serahkan ke Polsek Perbaungan” ungkapnya.

Kapolsek Perbaungan membenarkan kasus tersebut melalui beriptu Sipayung juper krimum, bahwasanya Diki 19 tahun penduduk dusun kemiri desa melati ll kec Pegajahan kab serdang bedagai, di serahkan oleh warga karena meresahkan warga sekitar rumahnya di dusun kemiri tersebut.

Setelah Diki di serahkan ke Polsek Perbaungan, lalu di proses dan di tahan warga sekitar merasa aman tidak uwas-uwas lagi karena si pereman kampung tersebut tidak meresahkan warga sekitar dusun kemiri desa melati ll, setelah Diki di proses dan menjalani binaan di lembaga pemasyarakatan, “muda mudahan bisa menjadi pelajaran untuk menjadi anak yang baik” ujar warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *