Batu Bara, (Polmas)
Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC K.SPSI) Kabupaten Batu Bara mengecam keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara yang menggelar perayaan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 01 Mei 2026 tanpa melibatkan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam kepanitiaan.
Kecaman tersebut disampaikan oleh Taufik Nurdin dan Suhairi, S.Sos., S.H., yang masing masing selaku Wakil Ketua dan Sekretaris DPC K.SPSI Kabupaten Batu Bara saat menyampaikan pidato pada perayaan peringatan May Day yang dilangsungkan di Halaman Gedung ex Posko Pemenangan Bobby-Surya di Pinggir Jalinsum Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih, Jumat (01/05/2026).
Menurut kedua tokoh SPSI itu, hak dan wewenang melaksanakan May Day sepenuhnya berada ditangan Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Posisi Pemerintah, tegas Taufik dan Suhairi, adalah pihak yang memberikan fasilitas, termasuk dana. “Jadi oleh karena May Day merupakan hari kemerdekaan Pekerja/Buruh, maka sudah sepatutnya Serikat Pekerja/Serikat Buruh lah yang melakukan kegiatan perayaan, dan bukan pihak lain, termasuk Pemerintah”, sebut kedua tokoh SPSI tersebut mengingatkan.
Lebih lanjut dikataknnya, pelaksanaan perayaan peringatan May Day yang sepenuhnya dimonopoli oleh Pemkab Batu Bara pada 01 Mei 2026 kemaren merupakan bentuk kesewenang wenangan Pemerintah dalam menjalankan kinerjanya.
Tidak hanya itu, tindakan monopoli Pemkab Batu Bara yang menyelenggarakan May Day tanpa melibatkan Serikat Pekerja/Serikat Buruh jelas merupakan upaya nyata Pemerintah untuk mengerdilkan dan bahkan menghilangkan peran Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
“SPSI protes dan kecewa, sepertinya Pemkab Batu Bara menginginkan kondisi ketenagakerjaan di wilayahnya tidak kondusif. Disaat SPSI terlebih dahulu sudah mengagendakan kegiatan May Day, Pemkab Batu Bara malah membuat acara May Day Tandingan. Ini sangat keterlaluan”, ujar kedua tokoh SPSI itu lagi.
Seperti diketahui, pada Tanggal 01 Mei 2026 kemaren, Pemkab Batu Bara menyelenggarakan acara perayaan peringatan May Day. Namun, dalam perayaan tersebut, Serikat Pekerja/Serikat Buruh tidak ada dilibatkan dalam kepanitiaan. Kehadiran Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam perayaan peringatan May Day yang digelar Pemkab Batu Bara tersebut hanya sebagai pihak yang diundang.
Fakta yang demikian itulah yang membuat SPSI Kabupaten Batu Bara buka suara. SPSI menyebut, May Day semestinya yang menyelenggarakan perayaan adalah Serikat Pekerja/Serikat Buruh, sebab May Day merupakan hari kemerdekaan bagi Pekerja/Buruh, jadi ya wajar sekali Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang melaksanakan acara May Day.
Menurut pandangan SPSI, kalau Pemerintah Daerah mau melibatkan diri dalam perayaan May Day cukup hanya sebagai fasilitator, yaitu pihak yang memfasilitasi kegiatan May Day, seperti menyiapkan anggaran yang cukup dan memberikan bantuan peralatan atau perlengkapan yang dibutuhkan dalam perayaan May Day.
Perayaan May Day yang dilaksanakan Pemkab Batu Bara, dituding SPSI sebagai upaya tandingan yang implikasinya dapat memecah belah keharmonisan diantara sesama Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang sudah terjalin selama ini.
Sesuai pengakuan SPSI, pihaknya sejak awal April 2026 sudah membentuk Panitia May Day dan proposal kegiatan May Day pun sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batu Bara.
Tapi apa yang terjadi, sikap otoriter dan kesewenangwenangan yang muncul. Proposal tidak dibantu, Pemkab Batu Bara malah membuat kegiatan May Day tandingan.
Aneh memang dengan Pemkab Batu Bara ini, bekerja tanpa pemahaman dan arah yang jelas. Masak Pekerja/Buruh yang merayakan kemerdekaan, kok Pemkab pulak yang berpesta…







