Panyabungan, POLMAS POLDASU Online –
Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Parlin Lubis meninjau pasar Kelas II Kotanopan, Sabtu (07/01/2023).
Peninjauan tersebut guna mengevaluasi tata kelola pasar Kotanopan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari potensi pasar.
Pantauan, Kadis Perindag didampingi sekretaris, dan Kepala pasar Kotanopan serta beberapa staf dinas Perindag Madina, berkeliling di seputar pasar Kotanopan dan berdialog langsung dengan para pedagang guna mengetahui segala keluhan, kendala tentang pengelolaan pasar Kotanopan.
Mulai dari penataan pedagang yang semrawut, pembayaran restrebusi sampah, restrebusi sewa kios, los pasar dan masalah penambahan kios tanpa izin, kios lantai dua yang tidak dimanfaatkan dan pelanggaran pemakaian fasilitas umum sehingga menutup akses jalan keluar masuk pasar.
Usai melakukan peninjauan Kadis Perindag Parlin Lubis didampingi Sekretaris H. Mangatas Tua kepada sejumlah wartawan mengatakan, peninjauan tersebut Dalam rangka menindak lanjuti kesepakatan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Madina untuk meningkatkan capaian PAD di tahun 2023.
Disebutkan, “Kami dari Dinas Pasar dalam hal ini ada target PAD Pasar yaitu dari restrebusi sewa, lose, kios, dan juga restrebusi kebersihan tentu kita ingin memastikan kondisinya ataupun potensinya bagaimana di pasar Kotanopan. Untuk itulah kami turun untuk melihat langsung potensi PAD terutama dari potensi restrebusi uang kebersihan, ” sebut Parlin Lubis.
” Tadi telah kita saksikan bersama, ” ucap Parlin,” bahwa restrebusi jasa kebersihan itu dipungut oleh petugas sesuai dengan yang ada didalam peraturan daerah, selanjutnya sudah dilihat potensi-potensi daerah tentu harapan kita bagaimana agar PAD bisa meningkat dengan potensi yang ada artinya betul-betul ditagih semua restrebusi jasa kebersihan di pasar Kotanopan khususnya, ” ucap Parlin.
Kemudian disampaikan, beberapa kios yang belum terfungsikan di lantai dua, dan hal tersebut sudah ditanyakan keberapa pedagang apa penyebabnya, dari pengakuan beberapa pedagang penyebabnya karena kepemilikan kios tersebut hanya dikuasai oleh beberapa orang sehingga tidak memberi ruang atau kesempatan kepada pedagang yang lain.
Tentu harapan kita, ujar Parlin, “kedepan melalui hasil kunjungan ini akan kita cari solusinya, kita mengupayakan agar kios yang telah dibangun oleh pemerintah itu dapat difungsikan oleh para pedagang,” harapnya.
Parlin menjelaskan, “terkait dengan penambahan kios baru tanpa izin, tentu hal ini dianggap sebuah permasalahan yang timbul, dimana ada yang melakukan penambahan bangunan kios yang sebenarnya lokasinya itu bukan diperuntukkan untuk kios, tetapi karena mungkin selama ini kurang pengawasan dan kurang kontrol dari Dinas Pasar sehingga ada beberapa pemilik kios itu menambah bangunan kiosnya, sehingga menutup akses jalan masuk ke pasar atau menutup akses fasilitas umum lain, ” jelasnya.
” Tentu ini bagian dari evaluasi kita bagaimana nanti keputusan pemerintah daerah akan kita sampaikan, kita diskusikan dengan pimpinan, yang jelas itu adalah fasilitas umum tentu akan dikembalikan peruntukannya untuk fasilitas umum, kalo memang diperlukan untuk dibongkar akan kita kaji bersama, “ungkap Parlin Lubis.
Selanjutnya Sekretaris Prindag H. Mangatas Tua menambahkan bahwa sebenarnya pasar Kotanopan bila kita lihat dengan kondisi sekarang ini, memang sudah merupakan satu tuntutan bagi kami (Dinas Perindag – ref), untuk mengevaluasi dalam rangka perbaikan atau rehab dimana kesemrawutan akibat dari pada kurang tertatanya pedagang di pasar Kotanopan dengan area yang sempit.
Kemudian sudah sama kita lihat ujar Mangatas, ” banyak penambahan, yang dulunya dari tahun 2014 – 2016 kita sudah menambah tempat penjualan yang di belakang, itu dibangun dulunya sebagai pasar kering dengan dagangan beras begitu juga pasar daging hanya ditempati dua orang pedagang, sementara ada empat tempat lagi yang belum dapat difungsikan. Hal tersebut disebabkan karena kebutuhan, hanya dua hewan dalam satu minggu. Dan barangkali hal tersebut yang menyebabkan tidak terisi yang lain, ujarnya.
Seterusnya ujar Mangatas, “untuk pedagang yang lain akan kita tempatkan seperti pedagang ayam potong, kita sederhanakan tempatnya dengan dagangan yang sejenis,”ujarnya.
“Untuk penambahan-penambahan seperti yang disamping WC, nanti dalam waktu dekat ini, menjadi skala prioritas untuk kita bagaimana menata itu kembali, supaya WC tersebut dapat berfungsi,” ucapnya.
Kemudian Mangatas mengutarakan, ” pada intinya dari Dinas Perindag bagaimana menata dan mengkelola pasar Kotanopan ini agar tertata dengan baik dan begitu juga dengan pengunjung, pembeli merasa nyaman di pasar.
Intinya tadi kita menemui beberapa kelemahan-kelemahan dalam pencapaian PAD itu dan barangkali itu salah satu komitmen kita untuk menertibkan pengutipan untuk restrebusi atau sewa-sewa itu nanti kedepan.
” Mudah -mudahan ekspos kita ini dapat didengar oleh Bapak Bupati maupun Ibu Wakil Bupati Mandailing Natal, bagaimana dalam waktu dekat ini untuk dapat kita tertibkan, mana-mana pedagang yang menambah memakai fasilitas umum, nanti sama-sama ditertibkan baik dari Satpol PP atau link sektoral lainnya dan juga dari dinas Perhubungan maupun dari pihak Kecamatan, di mana sangat kita harapkan komunikasi antar ling OPD agar terbangun. Tujuannya , bagaimana menyederhanakan pasar Kotanopan ini supaya tercapai PAD dengan maksimal. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan dukungan semua pihak, ” harapnya. (071)










