Pantai cermin / Polmas
Pada Senin : (26) dua puluh enam Desember,masyarakat petani nelayan pantai cermin kecamatan pantai cermin kabupaten Serdang Bedagai, masyarakat bergabung dalam aliansi peduli lingkungan, melaksanakan aksi unjuk rasa sekaligus penanam bakau (manggrove) di wilayah pantai jalur hijau Ber Orasi, di mulai dari kota pantai cermin berjalan menuju ke tempat hendak menanam anak pohon bakau di lahan tanah pinggiran laut pantai cermin.
Tempat hidupnya pohon bakau api-api dan anak punpun kayu,mata buaya,pohon Cemara akar serabut dan juga banyak lainnya yg dapat menahan ombak dapat menyerap air pasang pedani dan mengurangi terjadinya abrasi pinggiran laut pantai cermin.
Tetapi lain hal nya tersebut sehingga pohon manggrove di pinggiran laut pantai cermin habis ludas dan punah, begitu di sebut sebelum punah dan gundul banyak yang berwisata menyebutkan pantai sangat indah,di saat ini sudah banyak pantai-pantai yg dahulu kala mau di hilangkan begitu saja.
Itu harapan kami anak bangsa masyarakat turun temurun dari nenek moyang kami,maka begitu antusias masyarakat berduyun-duyun berjalan kaki berunjuk rasa ke pantai cermin atas kepeduliannya tentang lingkungan hidup. penyampaian bapak Sahril sebagai tokoh masyarakat kepada bapak pemerintahan,agar dapat menjadi kepeduliannya.
Bukankah pemerintah memberitahukan agar hutan pinggiran laut tidak boleh di ambil atau di potong karna dapat mengakibat kan menjadi rusak.lahan manggrove saat ini ludas dan genangan air begitu besar, Himbauan masa yang berunjukrasa, jangan semua pesisir jalur hijau mau di jadikan wisata lagi,sebab kami takut terjadi tsunami,habis manggrove tempat penahanan ombak.kalau ada UUD,mengapa belum ada di jadikan tersangka yang perusak hutan manggrove tersebut.jika ada kalangan masyarakat hendak mengambil kayu ataupun menebang nya sudah ada KTHM (Kelompok tani hutan manggrove) pelangnya berdiri sejak 2018 melarang agar tidak di boleh kan penebangan manggrove,yg dapat menambah habitat di dalam manggrove pinggir pantai tersebut,













