Polres Padang Lawas Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Teuku Herizal SH MH didampingi Sekda Arpan Nasution S.Sos bersama Forkopimda ikuti Peluncuran peresmian rumah Restorative Justice (RJ) Seluruh Kejari Se-Sumatera Utara (Sumut) oleh Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) secara serentak melalui Virtual, yang dipandu Wakil Kejatisu Edyward Kaban SH MH dari Kabupaten Deli Serdang, Rabu (20/7/22).yang bertempat di aula hotel al-Marwah sibuhuan.
Atas support oleh Wakil Kejatisu Edyward Kaban SH MH untuk pelaksanaan pembangunan rumah RJ di seluruh Kejari Kabupaten/kota sebagai tempat mendamaikan sebuah perkara yang ringan, sehingga perkara tersebut tidak perlu dibawa ke pengadilan, sepanjang masih bisa diselesaikan di luar pengadilan, maka jaksa setempat mendorong agar keadilan restoratif diterapkan di setiap kabupaten/kota masing masing, ungkap Edward
Kepala Kejari Padang Lawas Teuku Herizal bersama Pelaksana Tugas Bupati drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM M.Si, juga dihadiri Kapolres AKBP Indra Yanitra Irawan SIK M.Si, Pabung 0212/Tapanuli Selatan Kapten ARH Saleh Hasibuan, Wakil Ketua II DPRD Sahrun Hasibuan, Sekda Arpan Nasution S.Sos, Ketua Pengadilan Negeri Padang Lawas Lulik SH, MH, Ketua PA M.Syaifuddin S.Hi, Kakankemenag H.Abdul Manan MA, Ketua MUI H.Ismail Nasution LC.
Dan Juga dihadiri para staf ahli, para Asisten, Ketua BPA Sutan Parlindungan Hasibuan, Ketua PAMK H.Paujan Hamidi Hasibuan S.Ag, Kepala Bank Sumut Indrasyah Edison, Pimpinan OPD, para Camat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan ORMAS, OKP lainnya.
Pelaksana Tugas Bupati drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM M.Si (AZP) memberikan apresiasi terhadap program kerja yang berhasil dilakukan oleh Kepala Kejatisu Idianto SH MH khususnya Kepala Kejari Padang Lawas Teuku Herizal SH MH beserta jajarannya, sehingga hari ini dapat mengikuti peresmian rumah RJ. Dalam hal ini, mediasi perkara dilakukan oleh jaksa .
“Dia mengucapkan terima kasih kepada kepala Kejari, ini adalah satu hal yang sangat positif untuk masyarakat Kabupaten Padang Lawas, Bahwa ini memberikan peluang terhadap penyelesaian permasalahan hukum yang bisa diselesaikan dengan damai tanpa harus dilanjutkan dengan syarat yang telah ditentukan.kata,Ahmad Zarnawi..
Dan ini luar biasa kata Ahmad Zarnawi, Dia yakin melalui peresmian Rumah RJ ini InsyaAllah akan mendapat restu dari Masyarakat Padang Lawas, mudah mudahan terciptalah Masyarakat yang aman tentram, untuk menuju kabupaten padanglawas yang bercahaya.kata Pelaksana Tugas bupati Padang Lawas.
Usai pelaksanaan kegiatan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Teuku Herizal mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 (22/7/22) mendatang, dengan membawa tema : Kepastian Hukum, Humanis menuju Pemulihan Ekonomi di masyarakat.
Program penegakan hukum melalui Rumah RJ harus betul betul dapat dimanfaatkan masyarakat baik itu fungsi dari program kejari, dimana setiap perkara yang terasa memiliki sifat ringan,sehingga dapat diselesaikan diluar jalur persidangan artinya untuk memperkecil permasalahan yang ada dimasyarakat.pungkas herizal.
Untuk diketahui bahwa kegiatan peresmian rumah RJ tersebut dilaksanakan secara serentak Se Sumut melalui Virtual, dilanjutkan dengan penandatangan MoU terkait Penanganan Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara pemerintah kabupaten padang lawas dengan pihak Kejaksaan Negeri Padang Lawas







