Munte, (POLDASU)
Polsek Munte tangkap Seorang Laki-Laki Pengedar Narkotika Jenis Sabu Berinisial RT 39 warga Desa Batukarang, Kecamatan Payung Kabupaten Karo, Sumatera Utara Sabtu (4/3-2023) Pukul 23.30Pada hari Sabtu 04/03/2023 sekitar pukul 23.30 Wib di Simpang Batukarang, Desa Singgamanik, Kecamatan Munte
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, melalui Kapolsek Munte AKP J. Malau mendapat informasi dari warga yang dapat dipercaya bahwa ada seorang laki-laki (RT) baru melakukan transaksi Narkoba jenis Shabu di daerah Sukatendel Kecamatan Payung, yang akan diperjualbelikan ke wilayah Tigabinanga
Berdasarkan informasi tersebut dibawah Pimpinan Kapolsek Munte dan Kanit Reskrim Ipda Sarma Rajagukguk bersama anggota langsung melakukan pengintaian di Simpang Batu Karang Desa Singgamanik Kecamatan Munte tepatnya di perbatasan Desa Sarinembah dengan Desa Perbesi, dengan sigap mencegat dan melakukan penggeledahan terhadap orang yang dicurigai sesuai dengan informasi
Dari hasil penggeledahan ditemukan dari pelaku Narkoba jenis Shabu sebanyak 7 (tujuh) paket yang siap edar
Dengan adanya ditemukan Barang Bukti berupa Narkoba jenis Shabu maka (TR) diamankan ke Polsek Munte dan berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Tanah Karo untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.







