Labuhanbatu Selatan | Tabloid Polmas Poldasu
Pupuk NPK merupakan aset investasi bernilai tinggi yang menentukan keberhasilan panen kelapa sawit, sehingga setiap butirannya sangat berharga dan harus dikelola dengan sebaik-baiknya. Namun, insiden tumpahan pupuk yang ditemukan berserakan di akses jalan Blok S.20, Afdeling 2 kebun Torgamba PTPN IV Regional I Palmco Labuhabatu Selatan menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan yang berujung langsung pada kerugian finansial bagi perusahaan.
Hal ini sangat disayangkan, mengingat PTPN IV Regional I PalmCo memiliki Standar Operasional Prosedur ketat yang seharusnya menjaga keamanan aset serta mencegah terjadinya pemborosan sumber daya milik negara. Kejadian ini mengingatkan kembali pada kasus heboh belum lama ini di Kebun Torgamba Afdeling VIII, di mana belasan sak pupuk sengaja dibuang begitu saja, menimbulkan pertanyaan besar mengenai tanggung jawab pengelolaan aset di lingkungan perkebunan ini.
Lebih jauh dari sekadar tumpahan yang mengundang tanda tanya besar, ditemukan indikasi nyata ketidaksesuaian dalam pelaksanaan aplikasi pemupukan yang diperkirakan dilakukan beberapa hari yang lalu. Berdasarkan temuan langsung di lapangan pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 11:30 WIB, terlihat sangat jelas kondisi yang sangat disayangkan tersebut. Di sepanjang sekitar 700 meter jalan kebun, baik di sisi kiri maupun kanan deretan pohon sawit, hanya barisan yang berada tepat di pinggir jalan saja yang mendapatkan penebaran pupuk.
Praktik ini sangat patut dikritik dan disesalkan, seolah-olah hanya pohon yang terlihat dari jalan raya yang berhak tumbuh subur, sementara tanaman yang tersembunyi di dalam areal dianggap tidak penting dan dibiarkan kekurangan gizi tanpa alasan yang masuk akal.
Sebaliknya, barisan pohon kedua, ketiga, dan seterusnya yang menjorok masuk ke bagian dalam lahan sama sekali tidak tersentuh penebaran pupuk, padahal seharusnya seluruh tanaman mendapatkan asupan nutrisi yang setara guna menjamin pertumbuhan seragam dan hasil panen yang maksimal di seluruh blok tersebut.
Pupuk yang tercecer di jalan bukan sekadar masalah kebersihan, melainkan kerugian finansial langsung yang nyata. Nutrisi lengkap yang seharusnya diserap sempurna oleh akar kelapa sawit untuk menunjang pertumbuhan serta hasil panen menjadi sia-sia terbuang percuma. Dalam jangka panjang, kehilangan pupuk secara rutin tanpa pengendalian akan terus meningkatkan biaya produksi tanpa memberikan dampak positif berupa peningkatan hasil panen yang diharapkan.
Selain merugikan secara ekonomi, tumpahan yang dibiarkan juga berisiko mencemari lingkungan saat terbawa aliran air hujan menuju parit-parit drainase di sekitar kebun.
Melihat kondisi tersebut, terdapat alur masalah yang saling berkaitan erat, dimulai dari dugaan kelalaian saat pengangkutan akibat kemasan rusak atau prosedur bongkar muat yang tidak baku, serta kurangnya pengawasan selama mobilisasi pupuk dari gudang hingga ke lokasi. Oleh karena itu, diperlukan tindakan cepat untuk membersihkan dan memulihkan sisa pupuk yang tumpah agar masih bisa dimanfaatkan kembali. Kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi mendalam bagi seluruh tim operasional, khususnya asisten afdeling, karena hal ini jelas bertentangan dengan regulasi internal perusahaan serta ketentuan perundang-undangan yang mewajibkan pengelolaan aset negara secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai Standar Operasional Prosedur yang telah ditetapkan.
Langkah strategis seperti audit rutin terhadap kelayakan alat angkut, edukasi berkelanjutan kepada pekerja mengenai pentingnya manajemen kerugian, serta pengetatan pengawasan di setiap mata rantai pasok lapangan menjadi kunci utama untuk memastikan seluruh ketentuan dipatuhi dengan benar, guna mencegah kerugian serupa terulang di masa depan.
Guna mendapatkan penjelasan menyeluruh atas temuan ini, permintaan konfirmasi dan klarifikasi telah di sampaikan secara resmi melalui pesan WhatsApp kepada Bapak Hasanul Arifin Nasution selaku General Manager 1GSL Labuhanbatu Selatan pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 16.30 WIB. Sangat diharapkan tanggapan dari pimpinan, mengingat hal ini berkaitan langsung dengan pengelolaan aset milik negara yang seharusnya dijaga secara optimal, bukan dibiarkan terbuang sia-sia. Hingga berita ini diturunkan, tanggapan tersebut belum di terima.
Laporan: Tuppal Siburian
Tabloid Polmas Poldasu Labuhanbatu Selatan







