Sibolga, Polmas Poldasu
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga memusnakan sejumlah barang bukti dari tindak pidana umum yang telah memilik kekuatan hukum tetap, kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Kajari, Rabu (5/10/2022).
Kajari Sibolga, Irham Paham PD Samosir mengatakan pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin dan tahunan yang dilaksanakan oleh kejaksaan.
“Mengeksekusi barang bukti sebagai tupoksi kejaksaan sebagai penuntut umum perkara pidana,” ucapnya“Peningkatan untuk jumlah barang bukti seperti sabu, pada umumnya peningkatan dari pemakai di kalangan nelayan,” katanya.
Amatan dilapangan, barang bukti HP dan senjata tajam terlihat dihancurkan dengan menggunakan grenda, dan untuk ganja, ekstasi, pakaian, kartu domino dibakar
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Nakorba Polres Sibolga, AKP Sugiono, mewakili PN Sibolga Andreas Napitupulu, Kadis Kesehatan Sibolga Firmansyah Hulu dan para Kasi jajaran Kejari Sibolga.







