Medan (POLMAS)
Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut) mendapat kiriman sejumlah papan bunga yang terpanjang di sekitaran akses jalan pintu belakang penjagaan Mapolda pada Kamis (5/11/2026).
Pantauan di lapangan, papan bunga yang dikirim dari beberapa elemen masyarakat diantaranya Pendukung Lintas Generasi, Jawara Sumut dan Satgas Bela Prabowo.
Adapun tulisan yang terlihat di papan bunga menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Suyudi Seto atas dedikasi dan loyalitas karena menjaga serta mengungkap penyadapan telepon Presiden Prabowo Subianto.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah nomor telepon milik Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting.
“Ketiga tersangka itu berinisial LSP, ASN dan EHS telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Mabes Polri, kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026) lalu.
“Selain tiga tersangka, penyidik masih memeriksa satu orang berinisial SU sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi,” tambahnya.
Asep menjelaskan, para tersangka diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur terhadap sejumlah nomor telepon milik Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, insan media, tokoh organisasi masyarakat (Ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.
“Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap nomor telepon Presiden RI (Prabowo Subianto), pejabat negara, tokoh-tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,” jelasnya.







