Medan (POLMAS)
Operasi gabungan berskala besar yang melibatkan Polda Sumatera Utara (Sumut), BNN, TNI, Satpol PP, dan masyarakat sukses mengguncang sindikat narkotika.
Tim gabungan secara resmi membongkar sekaligus memusnahkan sekitar 150.000 batang tanaman ganja siap panen yang membentang di lahan seluas lima hektare di kawasan Tor Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Pengungkapan fantastis dalam Operasi Gakkum Narkoba 2026 yang digelar Sabtu (31/10/2026) ini menjadi pukulan telak bagi para produsen barang haram.
Tanaman ganja yang ditemukan rata-rata berusia 5 hingga 6 bulan dengan tinggi mencapai 1,5 meter.
Dari total temuan, sebanyak 149.980 batang langsung dibakar di tempat, sementara 20 batang disisihkan sebagai barang bukti utama.
Demikian penjelasan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, dalam keterangan persnya di Mapolda Sumut, Kamis (5/11/2026).
Kombes Pol Ferry menegaskan bahwa operasi ini adalah wujud nyata komitmen keras kepolisian dalam mengawal program prioritas Kapolri Jenderal Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto.
Perintah tegas tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan untuk menyapu bersih narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kapolda Sumatera Utara berkomitmen penuh mendukung program prioritas Bapak Kapolri. Tidak ada ruang bagi peredaran dan produksi narkotika di wilayah Sumatera Utara,” tegas Ferry.
Keberhasilan penemuan ladang ganja raksasa ini tidak diraih dengan mudah. Operasi bermula dari laporan masyarakat pada Kamis (29/10/2026) lalu.
Satresnarkoba Polres Madina langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumut, BNNP Sumut, TNI, dan Satpol PP.
Dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Pol. Dr. Josua N.A.M. Tampubolon, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, serta Kepala BNNK Madina Syamsul Arifin, tim gabungan harus berjibaku menembus medan perbukitan yang terjal.
Tak tanggung-tanggung, para personel harus berjalan kaki menempuh rute ekstrem selama 7,5 jam sebelum tiba di lokasi target pada pukul 14.00 WIB.
Meskipun pemilik lahan berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba, seluruh barang bukti tanaman ganja berhasil dieksekusi tanpa sisa.
Dijelaskannya lagi, Polda Sumut memastikan perburuan tidak berhenti pada pemusnahan di lokasi saja.
Saat ini, penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta mengirimkan sampel barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Sumut.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan dari hulu ke hilir. Kami tidak hanya memutus rantai peredaran, tetapi juga membabat habis sumber produksinya. Polda Sumut akan terus hadir membersihkan Sumatera Utara dari jeratan narkoba,” pungkas Ferry.







