Kejari Karo Terima Aspirasi AMKAK, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

 

Kabanjahe, (Polmas)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Edmond Novvery Purba SH MH, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Oloan Sinaga  menerima secara langsung aspirasi Aliansi Masyarakat Karo Anti Korupsi (AMKAK) Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (10/9-2026).

 

Pertemuan tersebut berlangsung dalam rangka konsolidasi dan tindak lanjut atas aksi massa yang sebelumnya dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.

 

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan AMKAK yakni Juliadi Kaban SH MH, Musa Pangabean SH dan Monang Pulungan SH, menyampaikan sejumlah aspirasi serta perhatian masyarakat terkait berbagai persoalan yang menjadi sorotan publik. Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Kajari Karo bersama jajaran sebagai bagian dari keterbukaan institusi terhadap partisipasi dan pengawasan masyarakat.

 

Kejaksaan Negeri Karo menegaskan bahwa penyampaian aspirasi, laporan maupun pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dalam mendukung fungsi pengawasan publik dan upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Setiap laporan atau pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku. Proses penanganannya dilakukan melalui telaah secara profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan data yang diperoleh.

 

Kejari Karo juga menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses penanganan pengaduan masyarakat, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Selain itu, Kejaksaan Negeri Karo berkomitmen membangun komunikasi yang terbuka dengan seluruh elemen masyarakat. Pendekatan humanis tetap dikedepankan dalam menerima dan merespons aspirasi masyarakat, namun tetap tegas dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

 

“Partisipasi masyarakat melalui penyampaian aspirasi maupun pengaduan merupakan bagian dari kontrol sosial. Setiap laporan akan ditelaah sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Kejaksaan Negeri Karo berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat terus diperkuat. Dengan adanya komunikasi serta pengawasan publik yang konstruktif, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas di Kabupaten Karo.

 

Kejari Karo juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan melalui mekanisme yang resmi dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga setiap laporan dapat diproses secara profesional sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *