TAPANULI UTARA | POLMASPOLDASU.ID
Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si. turun langsung meninjau kondisi Hunian Tetap (Huntap) di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Selasa (18/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati berdialog langsung dengan warga dan menyerap berbagai keluhan, terutama terkait kepastian sertifikat rumah dan tanah serta kondisi infrastruktur di kawasan Huntap.
Menanggapi persoalan sertifikat, Bupati langsung menghubungi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melalui telepon. Ia meminta agar proses pemecahan sertifikat tanah dan rumah segera dipercepat, sehingga masyarakat memiliki kepastian hukum atas hunian yang ditempatinya.
Tak hanya sertifikat, Bupati juga menyoroti penataan kawasan dan keselamatan warga. Dinas Perkimlindup didorong untuk melakukan penataan desain dapur rumah warga agar lebih seragam dan rapi.
Bupati juga meminta agar pembangunan infrastruktur memperhatikan potensi bencana, termasuk kebutuhan pembangunan tembok penahan tanah untuk memperkuat kawasan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
«“Setiap pekerjaan pembangunan harus dilakukan secara cepat dan tepat. Perencanaan ke depan harus memperhitungkan ketahanan dari bencana alam, agar warga merasa aman dan tenang,” tegas Bupati.»
Untuk memperkuat pelayanan masyarakat, Bupati memerintahkan agar kelembagaan Kepala Lingkungan (Kepling) dapat dibentuk di kawasan Huntap. Selain itu, warga diajak menghidupkan kembali semangat gotong royong dengan memanfaatkan lahan kosong sebagai taman dan ruang hijau melalui keterlibatan PKK Kecamatan dan Desa.
Bupati menegaskan, pembangunan Huntap tidak hanya sebatas menyediakan rumah, tetapi juga harus diikuti kepastian hukum, infrastruktur yang memadai, lingkungan yang tertata serta pelayanan masyarakat yang baik.
Turut mendampingi Bupati, Kadis Perkimlindup, Plt. Kadis PUTRHub, Kalak BPBD, Camat Adian Koting, Kepala Desa Dolok Nauli serta perwakilan penyedia jasa.
Kehadiran langsung Bupati di lokasi mendapat sambutan positif dari masyarakat. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara pun diharapkan segera menindaklanjuti berbagai instruksi tersebut demi mewujudkan Huntap Dolok Nauli yang aman, tertata dan memiliki kepastian hukum bagi warganya.













