Siborongborong | Polmas Poldasu.
Dugaan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru di salah satu sekolah di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, menjadi perhatian publik. Informasi yang beredar memicu keprihatinan masyarakat, mengingat peristiwa serupa sudah cukup lama tidak mencuat di lingkungan pendidikan di daerah tersebut.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara,
Freddy A Panjaitan, S.Sos, MM selasa 29/7/2026 menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penelusuran setelah memperoleh informasi yang lengkap mengenai lokasi, kronologi, serta pihak-pihak yang terkait dalam dugaan peristiwa tersebut.
“Di mana kejadiannya amang ? Agar Dinas Pendidikan dapat segera melakukan penelusuran dan memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Preddi Panjaitan saat dimintai tanggapan oleh Media Polmas Poldasu.
Ia menegaskan bahwa setiap peserta didik berhak memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan. Menurutnya, sekolah bukan sekadar tempat menimba ilmu, melainkan ruang yang harus memberikan rasa aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
“Dinas Pendidikan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap peserta didik. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Preddi Panjaitan menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara terus memperkuat penerapan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) sebagai salah satu program prioritas dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang ramah anak dan bebas dari kekerasan.
Sebagai implementasi program tersebut, seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Tapanuli Utara diwajibkan membentuk Tim Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) melalui Surat Keputusan (SK) kepala sekolah. Tim ini memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan, pengawasan, serta penanganan awal terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat mengganggu terciptanya lingkungan belajar yang sehat dan kondusif.
Program BSAN bertujuan membangun budaya sekolah yang menjunjung tinggi nilai-nilai saling menghormati, melindungi hak-hak peserta didik, serta memastikan seluruh warga sekolah terbebas dari tindakan kekerasan, perundungan (bullying), diskriminasi, maupun bentuk pelanggaran lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara masih menunggu informasi yang lebih lengkap untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. Apabila hasil penelusuran membuktikan adanya pelanggaran, maka penanganan akan dilakukan secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan tersebut menjadi penegasan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Tapanuli Utara benar-benar menjadi lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.







