Tanjung Tiram,Polmas Poldasu
Langkah cepat SMA Negeri 1 Tanjung Tiram yang di pimpin kepsek Maulina Siregar S.Pd .M.Pd mulai diterapkan sesuaiaksud dan tujuan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (SE Mendikdasmen) Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai atau Hp di Satuan Pendidikan saat jam belajar untuk menciptakan iklim lingkungan belajar yang lebih kondusif, meningkatkan konsentrasi peserta didik, demikian rilies Humas sekolah tersebut kepada Polmas.
Kebijakan yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, pada Juli 2026 tersebut bertujuan menjaga fokus peserta didik selama proses pembelajaran, mencegah dampak negatif penggunaan HP secara berlebihan, serta memastikan pemanfaatan teknologi dilakukan secara tepat sesuai kebutuhan pendidikan.
Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, SMA Negeri 1 Tanjung Tiram menerapkan mekanisme pengelolaan penggunaan telepon genggam (HP) selama jam belajar. Seluruh siswa dan siswi diwajibkan mengumpulkan HP kepada pihak sekolah pada jam pelajaran pertama, sekitar pukul 08.00 WIB. Selanjutnya, HP akan disimpan dengan baik oleh pihak sekolah selama kegiatan belajar mengajar berlangsung dan dikembalikan kepada masing-masing siswa pada pukul 15.45 WIB, sesaat sebelum jam pulang sekolah.
Kepala SMA Negeri 1 Tanjung Tiram Maulina Siregar, S.Pd, M.Pd menyampaikan bahwa kebijakan ini bukan merupakan larangan total terhadap penggunaan gawai, melainkan bentuk pengaturan agar teknologi dimanfaatkan secara tepat dan tidak mengganggu proses pembelajaran.
“Dengan penerapan kebijakan ini, kami berharap peserta didik dapat lebih fokus mengikuti pelajaran, meningkatkan interaksi sosial di lingkungan sekolah, serta membangun karakter disiplin dan tanggung jawab dalam menggunakan teknologi. Penggunaan gawai tetap dimungkinkan apabila dibutuhkan untuk kegiatan pembelajaran dengan seizin dan di bawah arahan guru,” ujarnya.
Langkah penerapan ini juga bagian dari Sosialisasi kamtibmas di sekolah tersebut sejalan dengan maksud surat edaran menteri sambut oleh salah satu koordinator guru BK Bimbingan Konseling yang sering akrab dengan sebutan Bunda Linda
membangun kelompok kesadaran kamtibmas bagi siswa di sekolah tersebut







