Siborongborong – Tabloidpolmaspoldasu.id
Dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan serta memastikan terpenuhinya hak-hak administratif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi pemerintah. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kunjungan koordinasi yang dipimpin Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasibinadik) Lapas Kelas IIB Siborongborong, Marhisar Sinaga, A.Md.P., S.H., ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapanuli Utara.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Siborongborong dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada aspek pembinaan, tetapi juga menjamin terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan, baik di bidang keagamaan maupun administrasi kependudukan.
Pada kunjungan pertama ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara, Kasibinadik bersama jajaran membahas rencana penguatan kerja sama dalam penyelenggaraan pembinaan keagamaan bagi seluruh warga binaan. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh semangat kolaborasi dengan fokus meningkatkan kualitas pelayanan kerohanian di lingkungan Lapas.
Berbagai program sinergi dibahas, mulai dari pelaksanaan pembinaan rohani secara rutin, penyuluhan dan bimbingan keagamaan, pendampingan spiritual, hingga peningkatan pelayanan keagamaan yang berkesinambungan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing warga binaan. Program tersebut diharapkan mampu membentuk karakter, memperkuat nilai-nilai moral, serta mendukung proses rehabilitasi sosial sehingga warga binaan memiliki bekal yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat.
Selanjutnya, Marhisar Sinaga melanjutkan koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara. Pertemuan ini difokuskan pada proses pemadanan dan validasi data administrasi kependudukan warga binaan agar seluruh data yang dimiliki Lapas sesuai dengan data nasional.
Validitas data kependudukan dinilai sangat penting karena menjadi dasar dalam berbagai pelayanan administrasi, termasuk pengurusan dokumen kependudukan, pemberian hak integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas, serta berbagai layanan administratif lainnya yang mensyaratkan data kependudukan yang akurat dan telah terverifikasi.
Melalui koordinasi lintas instansi tersebut, Lapas Kelas IIB Siborongborong berharap terbangun sinergi yang semakin erat dengan Kementerian Agama maupun Disdukcapil Kabupaten Tapanuli Utara. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan secara menyeluruh, baik dari aspek pembinaan kepribadian, pembinaan spiritual, maupun pemenuhan hak-hak administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan langkah tersebut, Lapas Kelas IIB Siborongborong menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, akuntabel, serta berorientasi pada pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin berkualitas.










