GELOMBANG PENOLAKAN MENGUAT, Warga Tolak Sawah dan Kebun Warisan Leluhur Jadi Korban PLTMH Warga Khawatir Proyek Berdampak pada Persawahan Produktif, Kebun Karet, Lahan Pertanian, Sumber Air, serta Mata Pencaharian yang Menjadi Warisan Turun-Temurun

Taput – Tabloidpolmaspoldasu.id

 

Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Dusun Parikmatia, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara, menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Sejumlah warga menyampaikan keberatan terhadap rencana tersebut karena dikhawatirkan akan berdampak pada persawahan produktif, kebun karet, lahan pertanian, sumber air, serta berbagai usaha perkebunan lainnya yang selama ini menjadi sumber utama mata pencaharian masyarakat.

 

Kekhawatiran warga mulai mencuat setelah adanya aktivitas survei dan pengukuran lahan yang dilakukan di kawasan persawahan Saba dan Tandolan. Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, kawasan tersebut berpotensi menjadi area genangan apabila proyek PLTMH direalisasikan.

 

Bagi masyarakat Parikmatia, persawahan, kebun karet, dan lahan pertanian bukan sekadar aset ekonomi, melainkan warisan leluhur yang telah diwariskan secara turun-temurun dan menjadi penopang kehidupan masyarakat selama puluhan tahun. Hilangnya lahan produktif tersebut dikhawatirkan tidak hanya mengurangi hasil pertanian, tetapi juga mengancam ketahanan pangan, pendapatan petani, serta keberlangsungan ekonomi masyarakat desa.

 

“Kami bukan menolak pembangunan. Namun kami berharap pembangunan tidak mengorbankan sawah, kebun karet, lahan pertanian, dan sumber penghidupan masyarakat yang selama ini menjadi warisan leluhur,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Parikmatia.

 

Di tengah polemik tersebut, terdapat perbedaan pandangan di kalangan masyarakat. Sebagian warga dikabarkan mendukung rencana pembangunan setelah adanya komunikasi dengan pihak terkait. Namun sebagian lainnya tetap meminta agar pemerintah dan perusahaan melakukan kajian yang lebih komprehensif terhadap dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan sebelum proyek dilaksanakan.

 

Menurut warga yang menyampaikan keberatan, hingga kini belum terdapat kepastian mengenai lahan pengganti apabila persawahan dan kebun masyarakat benar-benar terdampak. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan memengaruhi kehidupan masyarakat yang selama ini menggantungkan kebutuhan ekonomi keluarga dari hasil sawah, kebun karet, tanaman pertanian, dan usaha perkebunan lainnya.

 

Persoalan ini juga mendapat perhatian Pomparan Hutabarat Parikmatia yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Dalam pertemuan yang dilaksanakan pada 7 Maret 2026 di Rumah Makan Sipirnitondi, Kelapa Gading, Jakarta Utara, mereka menyerahkan surat pernyataan sikap kepada Bupati Tapanuli Utara agar rencana pembangunan PLTMH di kawasan persawahan Saba dan Tandolan dikaji ulang.

 

Dalam pernyataan sikap tersebut, Pomparan Hutabarat menilai kawasan persawahan itu bukan hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga memiliki nilai sejarah, budaya, dan adat sebagai tanah warisan keturunan Ompu Parik Hutabarat. Mereka meminta pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta pihak perusahaan mengedepankan musyawarah, transparansi, dan melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pengambilan keputusan.

 

Sementara itu, berdasarkan hasil konfirmasi wartawan TabloidPolmasPoldasu.id, Robert Panggabean, dan Krista Pardede, kepada Kepala Desa Parikmatia, P. Hutabarat, hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah pembangunan PLTMH akan direalisasikan. Menurutnya, setiap rencana pembangunan harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan mempertimbangkan secara matang dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap kehidupan warga.

 

Masyarakat Parikmatia menegaskan bahwa mereka mendukung pembangunan dan investasi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun mereka berharap setiap proyek tetap memperhatikan keberlangsungan persawahan produktif, kebun karet, lahan pertanian, sumber air, serta berbagai usaha masyarakat lainnya, sehingga pembangunan tidak mengorbankan sumber penghidupan yang telah diwariskan secara turun-temurun.

 

Dengan masih adanya perbedaan pandangan di tengah masyarakat, warga berharap pemerintah, perusahaan, dan seluruh pihak terkait membuka ruang dialog yang lebih luas, melakukan kajian secara objektif, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan warisan leluhur, ketahanan pangan, dan masa depan generasi Parikmatia.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed