Labuhanbatu Selatan | Tabloid Polmas Poldasu
Di balik rimbunan daun sawit yang bergelombang tertiup angin, tersembunyi selisih keuntungan yang menggiurkan dan mengundang pertanyaan keras. Dengan beda harga mencapai belasan ribu rupiah per liter, penyaluran Bio Solar bersubsidi di Labuhanbatu Selatan kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Regulasi tegas dan tanggung jawab BUMN penyalur seharusnya menjadi benteng kuat, namun kenyataan di lapangan menampakkan tanda tanya besar yang makin menggunung.
Kecurigaan publik menancap kuat ke dua titik lokasi yang sangat sibuk beroperasi: gudang pangkalan di belakang Kota Cikampak milik Aseng, serta Pangkalan Pinang Awan milik Atiam. Dugaan ketidaksesuaian pola operasional di sana sejatinya sudah disiarkan Tabloid Polmas Poldasu sejak dua hari lalu, namun belum ada satu kata pun penjelasan resmi. Padahal aturan perundang‑undangan menegaskan: Bio Solar bersubsidi hanya boleh diserahkan kepada pihak yang berhak, tercatat rapi dalam sistem pendataan resmi BUMN penyalur, dan tidak boleh berpindah tangan demi keuntungan sepihak.
Sesuai amanat Undang‑Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, awak media bergerak lurus mencari kebenaran agar pemberitaan akurat dan berimbang. Namun jalan yang ditempuh berliku dan tertutup rapat, seolah ada sesuatu yang sengaja disembunyikan dari sorotan mata publik. Pertanyaan besar pun menguat: apakah penyaluran yang terjadi benar‑benar patuh aturan, ataukah justru melanggar batas yang ditetapkan negara dan BUMN penyalur?
Minggu sore, 21 Juni 2026 sekira pukul 18.00 WIB, seseorang yang mengaku Humas Atiam menelepon langsung ke wartawan. Ia bersuara tegas membantah: “Atiam tidak menimbun BBM, kendaraan kami tidak pakai Bio Solar bersubsidi.” Ia pun meminta pemberitaan dihentikan dan berjanji datang menjelaskan semuanya di Warung OMA dekat SPBU Kuda Putih Cikampak, Senin pagi jam 10.00. Kata‑katanya mantap, seolah tak ada yang perlu diragukan sedikit pun.
Hari yang ditunggu tiba, namun janji tersebut tak pernah ditepati. Hingga waktu habis, Humas tersebut tak muncul sedikit pun. Padahal sebelumnya, awak media sudah menyampaikan permohonan konfirmasi dan klarifikasi resmi kepada pihak Atiam, namun tak ada jawaban. Sebaliknya, justru pihak Atiam yang memblokir akses komunikasi secara total. Sikap berjanji lalu menghilang, menutup diri dan memutus hubungan ini bagaikan tameng yang makin menguatkan dugaan: ada hal yang ditutupi rapat‑rapat.
Di balik deru mesin truk yang tak henti berpulang‑pulang, tersembunyi angka yang sangat mencolok dan menggoda. Dexlite non‑subsidi dibanderol Rp 23.500 per liter, sedangkan Bio Solar bersubsidi hanya Rp 6.800. Selisihnya Rp 16.700 setiap liter, selisih yang sangat besar dan mengundang godaan keuntungan tak wajar. Aturan regulasi dan kendali BUMN penyalur seharusnya mematikan celah ini, namun di lapangan keraguan tetap membayangi.
Jika dikalikan kapasitas tangki besar, beda nilainya bisa melonjak hingga jutaan rupiah hanya sekali pengisian penuh. Keuntungan sebesar itu bagaikan panggilan keras bagi siapa saja yang ingin memanfaatkan celah demi keuntungan pribadi atau kelompok. Masyarakat pun bertanya lantang: apakah kendaraan di kedua pangkalan itu benar‑benar pakai BBM sesuai peruntukan? Apakah pasokan yang diterima sudah melewati verifikasi ketat dan pendataan BUMN penyalur? Apakah tak ada satu pun penyimpangan yang terjadi?
Karena tak ada penjelasan masuk akal dan pihak pengelola memilih sikap tertutup, mata publik kini tertuju penuh ke aparat penegak hukum, instansi pembina, hingga pengawas internal BUMN penyalur. Langkah tegas dan pemeriksaan mendalam langsung ke lokasi—baik di pangkalan milik Aseng maupun milik Atiam—sangat dinanti. Tindakan ini harus segera dilakukan: membuktikan kepatuhan, menjaga agar BBM bersubsidi tetap tepat sasaran, menegakkan hukum, dan membungkam segala keraguan publik dengan jawaban yang terang benderang serta tak terbantahkan.
Tuppal Siburian
Tabloid Polmas Poldasu Labuhanbatu Selatan








