Madina Polmas Poldasu
Lubuk Larangan Desa Simpang Mandepo Kecamatan Muara Sipongi Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara resmi dibuka hari ini Sabtu (6/6/2026).
Lubuk Larangan adalah satu kearifan lokal yang berfungsi bukan saja menjaga kelestarian biota sungai,tapi lebih dari itu yaitu meningkatkan perekonomian masyarakat bahkan dapat mendongkrak pembangunan desa.Selain pembangunan infra struktur,kearifan lokal yang satu ini bahkan jadi tumpuan masyarakat di sektor pembangunan rumah ibadah.
Umumnya di wilayah Mandailing Julu,uang dari hasil penjualan tiket Lubuk Larangan digunakan masyarakat untuk dana sosial dan keagamaan,seperti santunan anak yatim,jompo,honor guru madrasah,pembangunan madrasah dan masjid.
Rudianto,Kepala Desa Simpang Mandepo mengatakan hal ini kepada awak media pada Sabtu (6/6/2026),” Hasil dari penjualan tiket Lubuk Larangan ini akan kita gunakan seluruhnya untuk pembangunan masjid yang sedang berjalan.Saat ini kondisi pembangunan Masjid masih sekitar 50 persen.Jadi masih sangat banyak dana yang dibutuhkan untuk kelanjutan pembangunannya”,paparnya.
“Untuk pembukaan Lubuk Larangan yang dilaksanakan sekali dalam setahun ini,uang hasil penjualan tiket rencananya akan kita gunakan seluruhnya untuk membiayai pembangunan masjid “,imbuhnya.
Lanjut Rudi, “Masyarakat Simpang Mandepo saat ini sangat membutuhkan uluran tangan dari dermawan untuk pembangunan masjid ini.Memang ada sumbangan masyarakat yang secara rutin diberikan oleh setiap kepala keluarga kepada panitia pembangunan masjid,namun nilainya masih jauh dari yang diharapkan.Dengan adanya Lubuk Larangan ini,pembangunan Masjid di desa kami sangat terbantu”, ungkapnya.
Warga peserta pesta Lubuk Larangan terlihat sangat antusias dalam mengikuti pesta tangkap ikan.Ada beberapa jenis alat tangkap ikan yang digunakan warga untuk mendapatkan ikan,seperti jala,durung,sisip,lukah,ada juga yang manual dengan menangkap ikan pakai tangan namun butuh keahlian tertentu untuk itu.Beberapa jenis ikan yang didapat warga seperti ikan jurung,baung,dan beberapa jenis ikan lokal.
Rudianto selaku Kepala Desa Simpang Mandepo mewakili seluruh warga berharap kepada pemerintah kabupaten Mandailing Natal dan pemprov sumut agar dapat memberikan bantuan bibit ikan untuk pengembangan.Ada beberapa jenis ikan yang bisa kita kembangkan di aliran sungai ini seperti ikan mas,jurung dan ikan baung.Masyarakat sangat terbantu jika pemerintah kabupaten madina respon dengan permintaan kami karena dengan adanya nanti bantuan bibit ikan ini,diharapkan potensi ikan di lubuk larangan akan semakin baik”,harap Rudi.
“Kami juga berharap kepada pemerintah kabupaten Mandailing Natal melalui Baznas atau Dinas Sosial agar dapat memberikan bantuan dana untuk kelanjutan pembangunan masjid di desa Simpang Mandepo ini” ,tutup Rudianto.













