Madina Polmas Poldasu
Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh, menegaskan bahwa dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama oknum anggota DPRD Madina dari Fraksi Gerindra berinisial AN dan ZN hingga hari ini masih menjadi perbincangan luas dan pertanyaan besar di tengah masyarakat Mandailing Natal.
Menurut Muhammad Saleh, masyarakat mempertanyakan dugaan pungutan sebesar Rp1.500.000 untuk sertifikat pelatihan pendamping desa yang disebut hanya dilaksanakan melalui Zoom. Nilai tersebut dinilai tidak wajar dan menimbulkan tanda tanya besar mengenai dasar penetapan biaya serta penggunaan dana yang telah dikumpulkan dari ratusan peserta.
“Bagaimana mungkin sertifikat pelatihan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom dikenakan biaya hingga Rp1.500.000 per orang? Ini yang dipertanyakan masyarakat sampai hari ini,” tegas Muhammad Saleh.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima berbagai informasi dan keluhan dari masyarakat terkait dugaan adanya setoran sebesar Rp1.000.000 per peserta yang disebut-sebut dikumpulkan untuk diserahkan ke “AN”. Jika jumlah peserta mencapai lebih dari 300 orang, maka nilai uang yang beredar dalam dugaan tersebut mencapai ratusan juta rupiah dan patut ditelusuri secara terbuka.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan dugaan adanya permintaan uang antara Rp10 juta hingga Rp30 juta dengan janji atau iming-iming dapat membantu seseorang menjadi pendamping desa. Dugaan tersebut dinilai sangat serius karena berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen yang seharusnya berlangsung secara profesional dan transparan.
Muhammad Saleh menyayangkan hingga saat ini belum ada penjelasan yang memadai dari pihak-pihak yang namanya disebut dalam berbagai informasi yang beredar. Surat konfirmasi yang telah dilayangkan kepada pihak terkait juga belum memperoleh jawaban yang dapat menjelaskan keresahan publik.
“Kami mempertanyakan mengapa sampai hari ini belum ada klarifikasi yang tegas dan terbuka kepada masyarakat. Jika memang tidak ada persoalan, sampaikan secara terang. Jika ada dugaan pelanggaran, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menyoroti belum adanya sikap resmi dari pimpinan DPRD Madina, Dewan Kehormatan DPRD, maupun pihak partai terhadap berbagai dugaan yang telah menjadi konsumsi publik tersebut.
“Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran. Semakin lama persoalan ini tidak dijelaskan, semakin besar pula kecurigaan yang berkembang di tengah masyarakat. Nama lembaga DPRD dan partai politik jangan sampai tercoreng karena tidak adanya keterbukaan,” kata Muhammad Saleh.
SATMA AMPI Madina mendesak aparat penegak hukum dan lembaga yang berwenang untuk melakukan penelusuran terhadap seluruh informasi yang berkembang secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.
“Kami tidak ingin masyarakat terus disuguhi isu tanpa kejelasan. Mandailing Natal membutuhkan transparansi, bukan saling diam. Jika ada yang merasa tidak terlibat, berikan klarifikasi. Jika ada dugaan pelanggaran, usut hingga tuntas. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik runtuh akibat persoalan yang tidak pernah dijelaskan secara terbuka,” tutup Muhammad Saleh.










