Polres Tebing Tinggi Cek Kebakaran Dua Unit Rumah di Jalan Cemara

Tebing Tinggi, polmas

Polres Tebing Tinggi melaksanakan cek TKP atas peristiwa kebakaran dua unit rumah semi permanen yang berada di Jalan Cemara Gang Coklat Lingkungan III Kelurahan Rambung Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Kamis malam (21/5/2026) pukul 20.15 WIB.

 

Usai menerima informasi, Kasat Intelkam Polres Tebing Tinggi AKP Andi Sujendral, SH, MH, Wakapolsek Padang Hilir Iptu Ricard Saragih, Pawas AKP Jimmy Sitorus, SH, Padal Ipda Suyono, Pamapta Polres Tebing Tinggi Ipda Roni Bronson Siahaan, Piket SPKT dan Piket Pungsi Polres Tebing Tinggi, Piket SPKT Polsek Padang Hilir serta Tim Inafis Polres Tebing Tinggi segera mendatangi TKP dan memastikan kebakaran melanda dua unit rumah yang dihuni Linawati Lubis (50) dan Nur Efriani (53).

 

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono menjelaskan bahwa sekitar pukul 20.15 WIB, sewaktu saksi Nurhayani (37) yang merupakan tetangga korban sedang mengajar les mengaji dirumah dan saat itu Ia melihat lampu rumahnya redup terang, tidak lama kemudian tiba-tiba mendengar ada suara jeritan korban Nur Efriani yang mengatakan “kebakaran – kebakaran”.

 

Saksi saat itu melihat api sudah membesar dirumah kedua korban, yang kemudian meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar lokasi kejadian untuk menolong korban Linawati Lubis, namun ternyata korban sedang tidak berada dirumah.

 

“Selanjutnya masyarakat menghubungi Pemadam Kebakaran Pemko Tebing Tinggi sambil mencoba memadamkan api dengan cara menyiram secara manual, setibanya 4 Unit Mobil Pemadam Kebakaran Pemko Tebing Tinggi dilokasi tersebut api dapat dipadamkan pada Pukul 21.20 WIB,” papar Kasi Humas.

 

Hingga kini, kata Kasi Humas, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Polisi, asal api dikabarkan berasal dari rumah Linawati Lubis, dimana pada saat kejadian penghuni rumah tersebut tidak berada dirumah.

 

“Api dengan cepat menyambar dan menghanguskan bangunan rumah lainnya, dikarenakan bangunan tersebut merupakan bangunan semi permanen dan rumah bergandeng,” terangnya.

 

Kerugian materil masih dalam perhitungan dan belum dapat ditaksir, dua rumah semi permanen yang terbakar dan dihuni oleh kedua korban adalah merupakan rumah sewa milik Ibu Gintar Br. Sembiring.

 

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *