Humbahas_Polmaspoldasu.id 14/07/2022 Kegiatan Ngopi dan Ngobrol Kamtibmas yang dilakukan Personil Polsek Lintongnihuta bersama warga dalam rangka antisipasi Gangguan Kamtibmas seperti Pekat (Penyakit Masyarakat) baik miras, prostitusi maupun judi. Kamis (14/07/2022).
Kegiatan tersebut dilakukan di Warung Marga Sihombing di Dusun I Desa Parulohan Kec. Lintongnihuta Kab. Humbahas.
Dalam kesempatan itu Kapolsek Lintongnihuta AKP D.H Habeahan, S.H menjelaskan bahwa Personil Polsek Lintongnihuta lakukan himbauan kepada warga untuk tidak mengkonsumsi miras jenis apapun ditempat umum, hindari perbuatan prostitusi dan hindari perjudian jenis apapun, guna antisipasi dan meminimalisir adanya gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Lintongnihuta.
Dalam kegiatan itu juga digelar tanya jawab. Sejumlah saran atapun masalah yang disampaikan oleh warga dan di jawab oleh Personil Polsek Lintongnihuta.
Kapolsek mengungkapkan, dalam menjaga kamtibmas di wilayah, pihaknya kerap melakukan patroli mobile di wilayah begitu juga Bhabinkantibmas.







