Di Tengah Kisruh MBG, Erikson Sianipar Pilih Bekerja Bukan Berkoar

Taput – Tabloidpolmaspoldasu.id

 

Polemik pembayaran kepada sejumlah supplier dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Tapanuli terus menjadi perhatian publik. Di tengah situasi tersebut, Erikson Sianipar menegaskan komitmennya untuk tetap fokus menjalankan program prioritas pemerintah itu sekaligus memastikan seluruh persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara tuntas, transparan, dan bertanggung jawab.

 

Program MBG di wilayah Tapanuli disebut bukan hadir secara tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang sejak tahun 2025. Erikson Sianipar dikenal sebagai salah satu pionir dalam mendorong implementasi program tersebut dengan menggandeng berbagai tokoh lokal untuk berkolaborasi mendukung keberhasilan program pemerintah pusat itu.

 

Langkah awal dimulai dengan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pertama di wilayah Tapanuli pada Mei 2025. Seiring berjalannya waktu, sistem pendukung program terus diperkuat, termasuk melalui pembentukan koperasi sebagai pemasok utama bahan baku kebutuhan MBG.

 

Pada Juli 2025, Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Bersama Petani resmi menjadi pemasok utama menggantikan koperasi sebelumnya. Peran koperasi tersebut menjadi sangat penting dalam menjaga kelancaran distribusi bahan pangan demi keberlangsungan program makan bergizi gratis bagi masyarakat.

 

Namun memasuki tahun 2026, persoalan mulai muncul, khususnya terkait pembayaran kepada para supplier. Dalam berbagai pertemuan bulanan supplier yang turut dihadiri Erikson Sianipar, pertanyaan mengenai adanya hutang koperasi kepada supplier selalu disampaikan. Namun saat itu, para supplier cenderung memilih diam dan tidak menyampaikan keluhan secara terbuka.

 

Situasi tersebut disebut turut dipengaruhi kondisi internal koperasi lama, di mana terdapat kekhawatiran dari para supplier untuk menyampaikan keluhan. Bahkan, apabila ada supplier yang berani mengeluh, yang bersangkutan disebut kerap langsung diberhentikan sebagai supplier oleh ketua koperasi sebelumnya.

 

Pada Februari 2026, pengawas koperasi menginisiasi audit internal guna menata administrasi, memperbaiki sistem pelaporan keuangan, sekaligus mempersiapkan laporan SPT tahunan. Namun proses audit tersebut tidak berjalan mulus.

 

Dalam pelaksanaannya, pihak pengurus koperasi saat itu dinilai tidak kooperatif dalam menyediakan data yang dibutuhkan, termasuk rincian jumlah hutang koperasi kepada supplier. Beberapa kali konsultan meminta data resmi, namun permintaan tersebut tidak ditanggapi secara serius.

 

Akibatnya, proses verifikasi menjadi terhambat. Konsultan akhirnya harus melakukan penelusuran data dari berbagai sumber secara manual, yang tentu membutuhkan waktu lebih panjang. Pembayaran dinilai tidak mungkin dilakukan tanpa kejelasan mengenai kepada siapa hutang tersebut, berapa jumlahnya, serta bagaimana keabsahan datanya.

 

Kondisi itu memicu diterbitkannya surat peringatan, baik oleh konsultan maupun pengawas koperasi. Dalam proses audit, ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan koperasi yang berpotensi menimbulkan kerugian, termasuk terhadap para supplier yang belum menerima pembayaran secara penuh.

 

Situasi ini kemudian berujung pada pelaksanaan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada akhir Maret 2026. Dalam rapat tersebut, secara resmi diputuskan pemberhentian ketua koperasi sebelumnya, Erni Hutauruk, dan menunjuk Hendra Sipahutar sebagai ketua koperasi yang baru.

 

Perubahan kepengurusan tersebut telah didaftarkan ke instansi terkait dan saat ini masih dalam proses administrasi lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Di tengah dinamika tersebut, keluhan dari para supplier mulai mengemuka ke publik. Sejumlah pihak menyampaikan bahwa pembayaran atas suplai bahan baku mengalami keterlambatan dan tidak sepenuhnya diselesaikan pada masa kepengurusan sebelumnya.

 

Sementara itu, pengurus lama dinilai lebih banyak melakukan aksi di luar, termasuk melalui demonstrasi dan pengerahan massa, tanpa menunjukkan langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan pembayaran supplier. Kondisi ini kemudian memicu kegaduhan di media sosial maupun di tengah masyarakat.

 

Menanggapi hal itu, Erikson Sianipar menegaskan bahwa penyelesaian kewajiban kepada supplier menjadi prioritas utama dan akan dituntaskan. Namun, di saat yang sama, langkah hukum terhadap dugaan penyimpangan tetap akan berjalan secara paralel.

 

Menurut Hendra Sipahutar selaku Ketua Koperasi yang baru, ketidaklengkapan data inventarisasi dari kepengurusan sebelumnya menjadi salah satu kendala utama dalam proses verifikasi pembayaran kepada supplier.

 

Karena itu, pihaknya memilih melakukan penataan data secara menyeluruh guna memastikan setiap kewajiban benar-benar diselesaikan secara tepat, adil, dan akuntabel.

 

“Semua kewajiban akan diselesaikan, tetapi harus berdasarkan data yang valid agar tidak menimbulkan persoalan baru,” ujar Hendra Sipahutar.

 

Ia menambahkan, setelah laporan resmi konsultan mengenai jumlah final hutang koperasi selesai, maka proses penyelesaian pembayaran akan dipercepat hingga tuntas.

 

Di sisi lain, proses hukum terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan koperasi juga tengah berjalan. Laporan yang telah diajukan saat ini sedang dalam penanganan aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas.

 

Meski dihadapkan pada berbagai dinamika dan polemik, Erikson Sianipar menegaskan bahwa fokus utama tetap pada keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis.

 

Baginya, program ini bukan sekadar soal distribusi makanan, melainkan bagian dari upaya besar membangun kualitas generasi masa depan melalui pemenuhan gizi yang baik dan berkelanjutan.

 

Langkah pembenahan yang dilakukan saat ini, menurutnya, merupakan bagian dari proses untuk memastikan Program MBG berjalan lebih baik, lebih transparan, serta mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat luas.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *