Medan (POLMAS)
Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi.
Dalam OTT itu, petugas mengamankan 4 orang.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan peristiwa tersebut.
Kombes Ferry mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus itu.
“Sedang kita dalami. Secara lengkap nanti akan diinformasikan,” ujar Kombes Pol Ferry kepada medua, Kamis (16/4/2026).
Ia pun belum dapat merinci secara detail kasus tersebut. Namun, OTT yang dilakukan itu diduga berkaitan dengan proyek di Dinas Kominfo Tebing Tinggi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga dari empat orang yang diamankan adalah PNS. Ketiganya yakni Kepala Dinas Kominfo, Bendahara, dan Kepala Bidang (Kabid).
Sementara satu orang dari pihak swasta yang turut diamankan, yakni dari PT Whiz Digital Berjaya. Keempatnya terjaring OTT Polda Sumut pada Rabu (15/4/2026) kemarin.












