Rekontruksi Pembakaran Mobil Een warga Asahan Berakhir Ricu

Tabloid polmas poldasu asahan

satuan Reserse kriminal Polres Asahan dipimpin kasat reskrim AKP Immanuel P Simamora bersama Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Asahan Nahzaruddin Rambe menggelar rekonstruksi kasus Pembakaran satu unit Mobilio warna silver BK 1255 BP milik Een Hasibuan Jumat 13/02/2026.

 

 

Dalam rekonstruksi itu ada 41 adegan yang diperagakan oleh ke empat tersangka di tiga tempat yang berbeda serta dipandu oleh penyidik Polres Asahan dan Jaksa Penuntut Umum.

 

 

Adapun lokasi yang dilakukan rekonstruksi pertama yakni di Terminal Kisaran, Warung Kopi Konco Jalan Sumantri dan selanjutnya dirumah korban tempat garasi mobil yang dibakar.

 

 

 

Pada rekonstruksi di lokasi Terminal Kisaran, para pelaku inisial Ahmad Ginsa, Bayu alias Birong, Irwansyah Putra alias Tomok, dan sejumlah dua orang oknum polisi berinisial N dan M yang dijadikan penyidik sebagai saksi pada rekonstruksi, bertemu dengan para pelaku lainnya untuk membicarakan rencana jahat melakukan tindak pidana pembakaran mobil milik Een Hasibuan.

Selanjutnya para tersangka kembali berkumpul di warkop konco jalan Sumantri seperti tersangka Hidayat alias Dayat, Ahmad Ginsa, Birong, Andre, untuk kembali mematangkan rencana jahat.

 

Setelah rencana sudah matang, selanjutnya para tersangka memerintahkan Dayat dan Damek Sibarani untuk sebagai eksekutor membakar mobil Een Hasibuan di garasi rumahnya jalan Lembayung Lingkungan IV kelurahan Siumbut Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur

 

 

Sementara itu kuasa Hukum korban, Sholahuddin Marpaung mengatakan, bahwa rekonstruksi ini dilakukan ada tiga titik diantaranya Terminal Kisaran, Cafe Konco dan di rumah korban.

 

Disinggung mengenai kericuhan Sholahuddin Marpaung mengatakan, bahwa keluarga dari korban ingin melihat para pelaku namun pihak polisi tidak mengeluarkan pelaku dari mobil.

“Pihak korban pengen melihat para pelaku, karena sampai sekarang pihak keluarga korban tidak pernah melihat wajah para pelaku,” kata Sholahuddin.

Lebih lanjut Sholahuddin mengatakan, akibat perbuatan pelaku, keluarga korban sampai saat ini masih trauma, sehingga membuat korban merasa emosi.

 

“Tujuan rekonstruksi ini dibuat agar perkara ini menjadi terang benderang dan jangan ada yang ditutupi,” ujarnya.

Menanggapi keterlibatan oknum Polisi, Sholahuddin Marpaung mengatakan, bahwa oknum Polisi itu memang sedang duduk di warung milik pelaku dekat Terminal lokasi rekonstruksi yang pertama.

 

“Tadi kami tanyakan sama penyidik bahwa oknum Polisi yang dijadikan saksi itu memang duduk diwarung sebelum terjadi pembakaran, itu lah yang kami ketahui,” ujarnya.

Sementara Korban Een Hasibuan meminta kepada pihak penyidik Polres Asahan agar mengungkap kasus ini dengan sebaik-baiknya, siapa pun terlibat harus diproses hukum.

 

“Saya tidak pernah merasa memiliki musuh, dan diantara empat pelaku ini saya hanya kenal satu pelaku yakni Birong, dan ke empat pelaku ini agar diproses hukum dengan seberat-beratnya,” ujarnya.

 

 

Diketahui sebelumnya terjadi percobaan pembunuhan dengan cara mobil dibakar oleh empat orang pelaku itu terjadi jalan Lembayung lingkungan IV Kelurahan Siumbut Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Jumat 17 Oktober 2025, dimana pada saat kejadian korban kebetulan lagi diluar kota , namun yang ada didalam rumah sepupu korban, dan langsung mengabari korban yang pada saat kejadian diluar kota,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *