Pengadaan Alat Pertanian oleh Dinas Pertanian Taput, Tidak Bermanfaat 

Taput_PolmasPoldasu:

 

Wilayah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dikenal sebagai penghasil Kemenyan terbanyak di seluruh wilayah Tapanuli Raya , dan sejak tahun 2025 lalu, komoditi unggulan ini sudah mulai mendapat perhatian dan diperhatikan, baik oleh pemerintah daerah (Pemda Taput), pun oleh pemerintah pusat, melalui Kementerian Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

 

Pemkab Taput dibawah kepemimpinan Bupati Taput Dr Jonius Taripar Hutabarat M.Si, S.Si dan Wakilnya bapak Dr Deni Lumbantoruan, M.Eng, sudah melakukan terobosan baru agar hilirisasi Kemenyan dapat segera direalisasikan dan diharapkan membawa dampak baik terhadap Perolehan PAD sekaligus meningkatkan penghasilan Petani Kemenyan.

 

Dalam rangka peningkatan produksi Kemenyan maka pada Oktober 2025 lalu, Pemkab Taput sudah melaksanakan Zoom Meeting dengan Kementrian DEN dan para ahli, dilanjutkan dengan Pendataan terhadap Petani, jumlah produksi, penelitian konfrehensip.

Saat zoom itu Bupati Taput menyampaikan bahwa kedepan, akan dibangun Pabrik pengolahan Kemenyan di Silangit Siborong-borong.

 

Untuk pertama sekali dalam sejarah Petani Kemenyan, meskipun bukan bersumber dari APBD Murni, Pemkab Taput telah menyisihkan anggaran pada dinas Pertanian untuk pengadaan alat pertanian bagi Petani Kemenyan, berupa Bakul dua buah, Tali yang lazim disebut Polang, Parang, Agar Panuktuk, Guris, dan Agat Pasitahir dimana dana untuk itu diketahui sebesar Rp 184. 773.930,00. (Pengadaan langsung)

 

Ihwal Pengadaan Alat Pertanian itu, bermula saat Pemkab Taput melaksanakan zoom meeting dengan Kementerian DEN, bertempat di Desa Banuaji dan kala itu Bupati meminta kepada bapak SEI Pasaribu (Kadis saat itu), supaya mengalokasikan anggaran untuk para Petani Kemenyan.

 

Keluhan Warga terkait Bantuan

 

Menurut T br Sinaga, seorang petani Kemenyan di Desa Banuaji Dua, menjelaskan bahwa warga yang menerima bantuan alat pertanian itu sangat berterima kasih, namun sangat disayangkan bahwa tiga jenis alat bagian dari batuan itu tidak dapat digunakan atau tidak sesuai dengan yang lazim digunakan petani Kemenyan.

 

“Karena tidak dapat digunakan lebih baik ditarik untuk diperbaiki kembali oleh pihak yang mengerjakan pengadaannya ” bebernya dalam bahasa Batak.

 

M. Lbn Tobing, petani Kemenyan dari Desa Banuaji IV, melalui percakapan via telepon menjelaskan bahwa benar Tiga jenis alat yang mereka terima, tidak dapat digunakan karena bentuk dan ukuran alat itu tidak seperti alat yang biasa mereka gunakan.

 

Lebih lanjut, Tobing menjelaskan bahwa Nilai dari semua batuan itu, ditaksir hanya sekitar Rp 350 ribuan per paket, sementara keseluruhan batuan berjumlah 370 paket dengan anggaran Rp 184.773.930.

 

“Sayang ni Hepeng i, tumagon ma ditarik alat naso tarpakke on. Dang na so mandok mauliate hami amang” sebut Tobing (red = sayang sekali uang itu, lebih baik alat yang tidak terpakai ini ditarik saja. Bukannya kami tidak berterima kasih, bapak)

 

Terkait keluhan warga penerima bantuan itu, Awak Media Polmas Poldasu, pada hari Kamis tgl 12/02-2026, sudah berupaya menghubungi Sekretaris Dinas Pertanian bapak Viktor Siagian, dan meminta agar alat tersebut ditarik dan diperbaiki, namun via telp Sekdis menjawab bahwa nanti akan diperbaiki pada pengadaan berikutnya.

 

“Saya kutip jawaban dan pernyataan bapak untuk ekspos berita” jawab awak Media Polmas Poldasu.

 

Penegasan awak media ini membuat Sekdis melunak dan mengundang awak media datang ke kantornya dan saat bertemu, permintaan warga itu tetap saja disampaikan agar alat tersebut ditarik untuk diperbaiki, namun Sekdis dan salah seorang Kabidnya, tidak berminat memperbaikinya dan pihak dinas seperti berharap agar persoalan ini tidak diekspos.

 

“Untuk bantuan berikutnya saja pak kita perbaiki, kalau kita tarik nanti jadi masalah” jelas Sekdis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *