Tarutung – TB. Polmas Poldasu
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) memfinalkan data By Name By Address (BNBA) calon penerima bantuan rumah rusak akibat bencana hidrometeorologi 2025. Finalisasi tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi penetapan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun 2026 yang dipimpin langsung Bupati Taput, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si, di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Kamis (29/1/2026).
Rapat dihadiri Direktur Sistem Penanggulangan Bencana BNPB Agus Wibowo, Sekretaris Daerah Drs. Henry M.M. Sitompul, M.Si., pimpinan perangkat daerah, para camat, kepala desa wilayah terdampak, serta unsur Forkopimda, di antaranya Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., Kasdim 0210/TU Mayor Arh A.S. Butarbutar, S.H., mewakili Dandim, dan Kajari Taput yang diwakili Kasubsi Pertimbangan Candra Habeahan, S.H.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat pemulihan daerah pascabencana. Menurutnya, sejak masa tanggap darurat hingga transisi saat ini, sinergi pemerintah daerah bersama TNI-Polri dan masyarakat terus terjalin dengan baik.
“Dalam rapat bersama Gubernur dan para kepala daerah, Kabupaten Tapanuli Utara termasuk yang paling cepat menanggapi pertambahan data dana tunggu hunian. Kinerja ini harus terus kita tingkatkan,” ujar Bupati.
Bupati juga menyoroti masih adanya tujuh kepala keluarga yang bertahan di pengungsian, baik di gereja maupun tenda di Desa Sibalanga. Pemindahan ke hunian sementara (huntara) ditargetkan terealisasi dalam waktu dekat.
“Kita targetkan minggu depan huntara mulai dibuka, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tinggal di pengungsian,” tegasnya.
Saat ini, Pemkab Taput telah memasuki tahap verifikasi dan validasi data kerusakan rumah yang mencakup kategori rusak berat, sedang, dan ringan dengan basis BNBA agar bantuan tepat sasaran. Bupati mengingatkan bahwa bantuan pemerintah bersifat stimulan sehingga diperlukan partisipasi masyarakat melalui gotong royong, terutama dalam membersihkan puing-puing bencana.
Ia juga meminta perangkat daerah mendata wilayah rawan yang berpotensi terdampak bencana meski belum mengalami kerusakan, sebagai langkah mitigasi ke depan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Taput melaporkan bahwa data awal dari desa dan kecamatan mencapai 957 unit, termasuk lahan pertanian. Tim teknis telah melakukan verifikasi selama satu minggu dan uji publik selama tiga hari di 56 desa untuk menjaring masukan masyarakat.
Proses tersebut menemukan sejumlah data ganda, termasuk kesamaan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Karena itu, pemadanan data dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna memastikan keakuratan serta mencegah duplikasi penerima bantuan.
“Berdasarkan hasil akhir verifikasi bersama Disdukcapil, tercatat 258 unit rumah rusak berat, 39 unit rusak sedang, dan 189 unit rusak ringan,” jelasnya.
Rapat ditutup dengan penandatanganan data BNBA calon penerima bantuan oleh Bupati bersama unsur Forkopimda sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mempercepat penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana.







