Madina Polmas Poldasu
Ketua Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, menegaskan bahwa Polres Mandailing Natal dinilai keliru dalam menentukan prioritas penegakan hukum. Polres Madina dinilai justru lebih mengedepankan penangkapan warga pasca pembakaran Polsek Muara Batang Gadis (MBG),Sabtu (20/12/2025). dibandingkan membongkar secara serius dan menyeluruh jaringan peredaran narkoba yang selama ini merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Menurut Gusti, persoalan utama yang memicu kemarahan publik di Muara Batang Gadis adalah kegagalan penegakan hukum di sektor pemberantasan narkoba, yang menjadi tanggung jawab langsung Kasat Narkoba Polres Mandailing Natal. Namun ironisnya, yang ditindak cepat justru warga, sementara bandar dan jaringan narkoba dinilai masih bebas berkeliaran.
Ini potret klasik penegakan hukum: tajam ke bawah, tumpul ke atas. Warga dijadikan tersangka, sementara bandar narkoba tetap berkeliaran. Penegakan hukum di Mandailing Natal dinilai gagal menyentuh akar masalah, dan pada akhirnya rakyat kecil yang dikorbankan,” tegas Gusti.
Ia juga menyoroti penetapan tersangka terhadap sejumlah warga Muara Batang Gadis yang dinyatakan positif narkoba. Menurutnya, fakta tersebut seharusnya menjadi alarm keras bagi Kasat Narkoba Polres Madina, karena menunjukkan betapa masif dan dalamnya peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat, yang diduga kuat terjadi akibat pembiaran dan lemahnya pengawasan secara sistematis.
Jika banyak warga positif narkoba, pertanyaannya sederhana: di mana peran Kasat Narkoba selama ini? Menangkap pengguna tanpa menyentuh bandar dan jaringan besarnya adalah bukti kegagalan total. Itu bukan penegakan hukum, melainkan pengalihan isu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gusti mempertanyakan komitmen nyata Polri dalam menjalankan agenda nasional pemberantasan narkoba, khususnya di Mandailing Natal. Ia mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kasat Narkoba dan jajarannya, serta membuka secara transparan yang berkemungkinan besar adanya kelalaian hingga dugaan keterlibatan oknum.
Jika Polri serius memberantas narkoba, maka yang pertama ditangkap adalah bandarnya, dibongkar jaringannya, disita aliran dananya. Bukan justru menekan rakyat yang sudah menjadi korban,” tegasnya.
Selain itu, kritik juga diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang dinilai belum menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat dalam persoalan ini. Menurut Gusti, pemerintah daerah tidak boleh sekadar berlindung di balik prosedur hukum, tetapi harus aktif mendorong penegakan hukum yang adil dan menyentuh akar masalah.
Pemerintah daerah harus berdiri bersama rakyat, bukan menjadi penonton dari penderitaan yang diakibatkan oleh peredaran narkoba dan pembiaran negara,” tambahnya.
Sebagai penutup, Gusti Pardamean Nasution menegaskan bahwa IMA Madina Pekanbaru akan terus mengawal dan mengkritisi kinerja penegakan hukum, khususnya di sektor pemberantasan narkoba di Mandailing Natal. Ia mengingatkan bahwa tanpa keberanian membongkar jaringan narkoba secara serius, konflik sosial dan krisis kepercayaan publik terhadap Polri akan terus berulang, Negara yang kuat bukan negara yang menindas rakyatnya, tetapi negara yang berani melawan kejahatan terorganisir. Selama narkoba dibiarkan, selama itu pula rakyat akan terus menjadi korban,” pungkasnya.













