Taput – TB. Polmas Poldasu
Gelombang kekecewaan warga Desa Simanungkalit, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, semakin membara. Kantor desa yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik justru kedapatan tertutup rapat di jam kerja resmi. Kondisi ini membuat masyarakat menilai kepemimpinan Kepala Desa Jonter Simanungkalit gagal total dalam menjalankan amanah, Jumat (29/08/2025).
Bangunan kantor desa tampak bak rumah kosong tak bertuan. Tidak ada perangkat yang berjaga, bahkan pelayanan surat-menyurat pun terbengkalai. Situasi tersebut membuat warga bertanya-tanya soal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa (DD) yang setiap tahunnya dikucurkan pemerintah pusat dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
“Kalau kantor saja tidak pernah aktif, bagaimana dengan pengelolaan dana desa? Jangan-jangan ada yang tidak beres,” ujar seorang warga dengan nada curiga.
Tak hanya itu, salah seorang warga lain yang enggan disebutkan namanya bahkan mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Menurutnya, pembiaran pelayanan publik bukan sekadar persoalan disiplin kerja, melainkan sudah masuk dalam kategori pelanggaran aturan.
“Kalau Pemkab Taput tidak segera bertindak, kami akan melapor ke aparat penegak hukum. Perangkat desa digaji dari uang rakyat, bukan untuk menghilang dari kantor,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media TB Polmas Poldasu kepada Kepala Desa Jonter Simanungkalit melalui sambungan telepon dan WhatsApp belum membuahkan hasil. Nomor telepon kades tak aktif, sementara pesan konfirmasi hanya dibaca tanpa adanya jawaban. Situasi ini kian mempertebal dugaan adanya kelalaian serius dalam roda pemerintahan Desa Simanungkalit.
Tak heran jika suara-suara agar Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), segera mengambil langkah tegas semakin menguat.
“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi contoh buruk bagi desa lain. Pemerintah harus tegas. Kalau tidak sanggup memimpin, lebih baik mundur. Jangan korbankan rakyat hanya karena kepala desa tidak bertanggung jawab,” kata seorang warga lainnya dengan nada tinggi.
Kemarahan warga pun ikut terpantau di media sosial. Seorang pengguna Facebook bernama Christa Pardede, yang juga dikenal sebagai awak media, melontarkan komentar keras.
“Nonsen itu yang katanya sikades mantan jurnalis. Kalau benar dia mantan jurnalis harusnya dia sudah paham dan mengerti. Ini malah harus dikasih paham dulu. Bongkar semua kegiatan penyaluran dana desa sejak dia menjabat. Dan yang katanya lagi, sikades ini alergi dan sepele terhadap media/wartawan. Dikonfirmasi bukan merespon, malah memblokir nomor wartawan. Dasar kpl desa pengecut 👎,” tulis Christa dalam unggahannya.
Kini masyarakat menunggu langkah konkret dari Pemkab Taput. Apakah pemerintah daerah berani bertindak tegas menjatuhkan sanksi, atau justru memilih diam? Satu hal yang pasti, persoalan ini sudah terlanjur memanas di tengah masyarakat, dan tidak tertutup kemungkinan segera masuk ke meja hukum.









