Pemkab Tapanuli Utara Bentuk Tim “Ground Checking” DTSEN, Perketat Pengawasan Bantuan Sosial Agar Tepat Sasaran

Taput – Tb Polmas Poldasu

 

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) mengambil langkah serius untuk mengatasi permasalahan penyaluran bantuan pemerintah yang kerap kali tidak tepat sasaran. Salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah penyaluran beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP), dimana data yang digunakan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), senin (25/08/2025).

 

Menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI No. 3 Tahun 2025, Pemkab Taput membentuk Tim “Ground Checking” DTSEN. Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai laporan dan temuan di lapangan yang menunjukkan bahwa masih banyak bantuan yang salah sasaran.

 

Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, bersama Wakil Bupati, DR. Deni Lumban Toruan, telah menggelar rapat koordinasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Lembaga Pekerja Sosial Masyarakat (LPSM) untuk membahas pembentukan tim ini.

 

Ketua IPSM Tapanuli Utara, Teddy Simanungkalit, menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dari Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan terhadap Pemerintah Desa dalam penyusunan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Data KPM yang diserahkan kepada Pemerintah melalui Dinas Sosial, PKH, TKSK, dan PSM harus benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

 

Tim “Ground Checking” DTSEN akan bertugas melakukan pendataan ulang secara komprehensif. Mereka akan memverifikasi data KPM yang telah menerima bantuan dari berbagai sumber selama 5 hingga 10 tahun terakhir. Selain itu, tim juga akan menelusuri indikasi penerima bantuan yang terlibat dalam aktivitas ilegal, seperti judi online.

 

“Tim ini akan melakukan pendataan secara cermat dan teliti. Data yang mereka kumpulkan akan menjadi data tunggal yang terintegrasi dan terorganisir, yang kemudian akan diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS),” ujar Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat.

 

Bupati Jonius juga mengingatkan bahwa bantuan pemerintah merupakan stimulus untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, bukan sebagai pengganti pendapatan bulanan. Sejalan dengan arahan Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf, ke depan bantuan akan lebih difokuskan pada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi keluarga.

 

Dengan adanya Tim “Ground Checking” DTSEN, Pemkab Taput berharap penyaluran bantuan pemerintah dapat lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Tapanuli Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed